Bigmo dan Resbob Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Fitnah Azizah Salsha, Bareskrim Berkomentar

Jakarta – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Nurul Azizah Rosiade, yang dikenal sebagai Azizah Salsha, terhadap dua YouTuber terkenal, Resbob dan Bigmo, semakin memanas dan menarik perhatian publik.

Dua YouTuber yang dilaporkan oleh Azizah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara yang berlangsung pada pekan ini.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pekan ini kami telah menggelar perkara untuk penetapan tersebut,” ungkap Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Setelah status hukum mereka meningkat menjadi tersangka, pihak penyidik berencana memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kedua tersangka, yang merupakan kakak beradik, akan dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan kapan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.

“Akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” tambah Rizki.

Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha terhadap Bigmo dan Resbob resmi memasuki fase baru.

Kepolisian telah meningkatkan laporan dari putri politisi Andre Rosiade ini ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam laporan yang sempat menarik perhatian publik dan media sosial.

“Statusnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Di sisi lain, upaya mediasi antara Resbob dan Bigmo dengan Nurul Azizah Rosiade mengalami jalan buntu.

Pertemuan yang berlangsung di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 19 September 2025, tidak menghasilkan kesepakatan damai. Meskipun Bigmo dan Resbob telah menyampaikan permohonan maaf, bahkan didukung oleh tangisan ibunda mereka, Azizah tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.

“Namun, dalam mediasi tersebut, tampaknya belum ada kesepakatan untuk mencapai perdamaian, sehingga proses hukum akan tetap berlanjut,” jelas kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama.

Menariknya, Azizah melaporkan kedua podcaster ini ke Bareskrim Polri setelah namanya terlibat dalam isu perselingkuhan yang menjadi viral di media sosial. Terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo, yang diketahui dikelola oleh Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob.

Kasus ini mencerminkan dinamika yang kompleks dalam dunia media sosial, di mana pernyataan publik dapat dengan cepat berujung pada masalah hukum. Dengan penetapan status tersangka, langkah selanjutnya akan memperlihatkan bagaimana proses hukum ini akan berlangsung dan bagaimana dampaknya terhadap karier kedua YouTuber tersebut.

Sebagai tambahan, penting untuk dicatat bahwa perkembangan kasus ini juga akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama penggemar dan netizen yang mengikuti perkembangan berita ini. Situasi ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga mencerminkan bagaimana reputasi dan citra publik dapat terpengaruh dalam era digital saat ini.

Dengan adanya pengumuman resmi dari Bareskrim Polri mengenai status hukum Bigmo dan Resbob, banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadi pelajaran bagi para pembuat konten di media sosial mengenai tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi.

Masyarakat luas juga diharapkan dapat lebih bijak dalam menanggapi berita-berita yang beredar di media sosial, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang mungkin tidak terduga. Dengan demikian, kasus ini bukan hanya sekadar soal hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dan berkomunikasi di era digital yang semakin kompleks.

➡️ Baca Juga: Kebijakan Perlindungan Data Diperketat Pemerintah

➡️ Baca Juga: Gerakan Sosial untuk Pengurangan Sampah Plastik

Exit mobile version