Kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora yang lebih dikenal dengan sebutan Nus Kei, kini memasuki fase baru. Dua orang pelaku yang sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditempatkan di ruang tahanan.
Identitas kedua pelaku adalah Hendrikus Rahayaan berusia 28 tahun dan Finansius Ulukyanan berusia 36 tahun. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik dari Polda Maluku menyelesaikan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka telah dimulai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku pada malam sebelumnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dapat mereka hadapi sangat berat, berkisar antara penjara selama 20 tahun, seumur hidup, hingga kemungkinan hukuman mati.
Sebelumnya, perkembangan kasus penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus berlanjut.
Kini, kedua pelaku penikaman telah dipindahkan ke Ambon dengan pengawalan ketat dari aparat bersenjata. Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan dibawa dari Maluku Tenggara menuju Polda Maluku untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, telah membenarkan adanya pemindahan tersebut.
“Sedang dalam perjalanan ke Ambon,” ucapnya pada hari Senin, 20 April 2026.
Insiden tragis ini terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, ketika Ketua DPD Partai Golkar tersebut diserang oleh orang tidak dikenal. Peristiwa ini berlangsung pada hari Minggu, 19 April 2026, yang mengakibatkan kematian Nus Kei.
Kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat setelah korban tiba dari Jakarta. Suasana di area bandara yang awalnya tenang tiba-tiba berubah menjadi mencekam saat serangan terjadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa korban diserang dengan menggunakan senjata tajam.
“Tiba-tiba, korban ditikam oleh orang tak dikenal dengan sebilah pisau. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Rositah dalam keterangan tertulisnya.
➡️ Baca Juga: Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Hati-hati, Kasus Cukai Berpotensi Ancam Industri Rokok Rakyat
➡️ Baca Juga: Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Reputasi Positif Brand Anda
