Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan penangkapan beberapa pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bambang menjelaskan bahwa Presiden selalu memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus hukum yang melibatkan pejabatnya. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden untuk tidak ikut campur dalam proses hukum.
“Beliau tidak akan mencampuri urusan seperti itu,” ujar Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.
Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. Bambang menekankan bahwa semua isu yang beredar mengenai menterinya masih sebatas dugaan belaka.
“Kita tunggu saja apa yang akan disampaikan oleh KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi empat dari delapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai orang-orang terdekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa orang-orang yang dianggap dekat dengan Nusron Wahid antara lain mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, serta beberapa tokoh lainnya seperti Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, dan dua individu swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
“ERW merupakan pihak swasta yang diduga dekat dengan menteri, begitupun dengan MF yang juga diduga sebagai orang kepercayaannya,” ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
➡️ Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Alami Depresi yang Sangat Mengkhawatirkan
➡️ Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Dihimbau Waspada Terhadap Longsoran Lava
