Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk aktivitas perkebunan oleh PT PSMI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supruatna, menginformasikan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 September 2026.
Saksi yang diperiksa memiliki inisial APBN, yang diketahui adalah perwakilan dari Balai BPKH XX Lampung pada rentang waktu 2013 hingga 2016.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di area PT INHUTANI V yang terletak di Provinsi Lampung.
Saksi APBN hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini.
Kejagung menekankan bahwa pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. Korps Adhyaksa memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, terdapat laporan mengenai penampakan tumpukan uang sitaan yang mencapai nilai fantastis, yang dipamerkan oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta, pada Kamis, 10 September 2026.
Uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang berfokus pada penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung.
Kasus yang melibatkan PT PSMI ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, namun kemudian penyidikan dialihkan ke Kejaksaan Agung. Penjelasan dari Saiful menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan pemanfaatan lahan Inhutani V oleh PT PSMI untuk kegiatan perkebunan.
Diduga, penggunaan kawasan tersebut dilakukan dengan melanggar hukum, dan kini menjadi bagian dari kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
➡️ Baca Juga: Harga Energi Meningkat Drastis, PM Inggris Tanggapi Ketidakpuasan terhadap Trump dan Putin
➡️ Baca Juga: Strategi Investasi dan Saham untuk Meningkatkan Kualitas Keputusan Finansial Anda
