Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan adanya dugaan praktik “deep state” yang beroperasi di dalam kementeriannya. Hal ini terungkap seiring dengan penanganan kasus penyimpangan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Pernyataan ini disampaikan di tengah berlangsungnya pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal, yang terjadi setelah dua direktur jenderal mengundurkan diri dari posisi mereka.
Sebelumnya, Dody menjelaskan bahwa laporan awal terkait temuan penyimpangan tersebut masih berbentuk draf ringkasan. Ia kemudian meminta agar dokumen lengkap disajikan agar dapat memahami sepenuhnya permasalahan yang sedang ditangani.
Dalam perkembangan terbaru, Dody mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang disajikan. “Ada banyak keanehan yang saya temukan. Menurut pandangan pribadi saya, banyak hal yang tidak memiliki bukti kuat,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa draf awal yang diterimanya hanya terdiri dari beberapa lembar presentasi PowerPoint. Namun, setelah meminta laporan yang lebih komprehensif, Dody justru mendapati bahwa isi dari dokumen tersebut tidak sesuai dengan fokus audit yang seharusnya ditujukan kepada dua dirjen.
“Menurut pendapat saya, yang seharusnya diaudit adalah saya pribadi. Jadi, buku laporan itu menunjukkan bahwa yang diaudit adalah Menteri PU,” katanya.
Temuan ini membuat Dody mengaitkannya dengan isu “deep state” yang sebelumnya diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa fenomena ini nyata dan dapat berdampak pada proses pemerintahan, termasuk penanganan kasus internal di kementeriannya.
“Saya ingin mengonfirmasi kepada semua bahwa deep state itu benar-benar ada. Jadi, bukan hanya omongan dari Presiden Prabowo Subianto. Saya sedang mengalami situasi tersebut saat ini,” tegasnya.
Dody menambahkan bahwa jika draf tersebut tidak ditelaah lebih mendalam, ia berpotensi terjebak dalam kasus yang sedang ditangani, termasuk penyimpangan anggaran yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Ia menyatakan bahwa dokumen awal tersebut tampak mengarah pada dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Jika draf itu sampai bocor, saya yang akan terkena imbasnya, seolah-olah saya yang melakukan korupsi,” ujarnya.
Padahal, Dody melanjutkan, audit tersebut pada awalnya ditugaskan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat di bawahnya. Dalam konteks temuan sebesar Rp1 triliun, ia menegaskan bahwa proses masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir, termasuk mengenai kemungkinan adanya tersangka.
➡️ Baca Juga: Strategi Nutrisi Harian untuk Energi Optimal Sepanjang Hari Aktif dan Sehat
➡️ Baca Juga: Ayam Panggang Bu Setu: Kuliner Terfavorit Magetan yang Sukses Berkat 35 Tahun Pemberdayaan BRI
