Bulan Syawal selalu menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Selain menjadi saat untuk bersilaturahmi dan merayakan Idul Fitri, bulan ini juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah selama enam hari. Praktik ini diyakini memiliki keutamaan yang besar sebagai penyempurna ibadah yang telah dilaksanakan selama Ramadhan.
Puasa Syawal dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan. Berbeda dengan puasa Ramadhan yang bersifat wajib dan dilakukan selama sebulan penuh, puasa Syawal hanya dilaksanakan selama enam hari, baik secara berturut-turut maupun terpisah. Keistimewaan dari puasa ini bahkan dijanjikan setara dengan pahala berpuasa selama satu tahun penuh. Mari kita eksplor lebih lanjut!
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun,” demikian sabda Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat tentang hukum pelaksanaan puasa Syawal bagi individu yang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Apakah mereka diperbolehkan untuk menjalankan puasa Syawal, ataukah sebaiknya menundanya hingga utang tersebut terbayar?
Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa puasa Syawal adalah amalan sunnah yang sifatnya tambahan dan tidak wajib.
Sementara itu, puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib, sehingga harus menjadi prioritas utama bagi setiap Muslim yang memiliki tanggungan puasa yang belum dilaksanakan.
“Utamakanlah untuk melunasi utang (qadha) puasa Ramadhan. Namun, Allah itu Maha Penyayang. Anda dapat melunasi utang puasa tersebut di bulan Syawal. Niatkanlah untuk membayar utang saja,” jelas Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa seseorang tetap bisa meraih keutamaan puasa Syawal meskipun niat awalnya adalah untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal, asalkan pelaksanaannya dilakukan di bulan Syawal.
Dengan kata lain, fokus utama tetap pada pelunasan kewajiban puasa yang terutang, sementara pahala sunnah dapat mengikuti sebagai bentuk kemurahan dan kasih sayang Allah.
“Tetapi jika Anda membayar utang (puasa), maka Anda juga akan mendapatkan pahala sunnah. Cukup niatkan bahwa Anda mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syawal. Utang Anda terbayar, dan Anda juga mendapatkan pahala sunnah,” ungkap Buya Yahya.
Namun, beliau juga mengingatkan agar tidak mencampurkan dua niat dalam satu ibadah puasa. Menurut pandangan mazhab Imam Syafi’i, hal tersebut tidak diperbolehkan dan dapat menyebabkan puasa menjadi tidak sah.
Dengan pemahaman ini, penting bagi kita untuk memprioritaskan kewajiban dalam beribadah. Puasa Syawal adalah amalan yang dianjurkan, tetapi utang puasa Ramadhan harus diselesaikan terlebih dahulu agar kita tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Bulan Syawal bukan hanya sekedar waktu untuk merayakan kemenangan setelah Ramadhan, tetapi juga waktu untuk memperbaiki diri dan menuntaskan tanggung jawab ibadah. Dengan niat yang tulus dan pelaksanaan yang konsisten, setiap Muslim dapat meraih keberkahan dari kedua jenis puasa ini.
Jadi, jika Anda masih memiliki utang puasa Ramadhan, jangan ragu untuk menyelesaikannya di bulan Syawal. Niatkan dengan tulus, dan insya Allah, Anda akan mendapatkan manfaat dari kedua amalan tersebut.
➡️ Baca Juga: Gerakan Sosial untuk Pengurangan Sampah Plastik
➡️ Baca Juga: Harga Emas Mencetak Rekor Baru Akibat Konflik Iran dan AS-Israel Mendorong Permintaan Safe Haven
