Ruben Onsu Mengatakan Belum Menerima Rincian Uang Nafkah dari Sarwendah

Jakarta – Proses persidangan terkait gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, kasus ini kini berlanjut ke tahap pokok persidangan.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama bagi Ruben Onsu adalah kejelasan mengenai rincian uang nafkah untuk kebutuhan ketiga anak mereka. Kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menantikan rincian penggunaan sejumlah biaya yang sebelumnya diminta dari Sarwendah.

Permintaan tersebut mencakup penjelasan tentang penggunaan kartu kredit serta pengeluaran yang diklaim berkaitan dengan nafkah dan kebutuhan anak-anak. Pihak Ruben ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran yang diidentifikasi untuk kepentingan anak dapat dilengkapi dengan penjelasan dan bukti yang memadai.

Tiffany menjelaskan bahwa permintaan ini bukan menunjukkan bahwa Ruben enggan memenuhi kebutuhan anak-anak. Ia menekankan bahwa tujuan dari permintaan ini adalah untuk mendapatkan transparansi dalam penggunaan dana, sehingga dapat dipahami secara spesifik mengenai pengeluaran tersebut.

“Makanya klien kami selalu meminta perincian itu. Sampai saat ini belum ada (dikirimkan). Dari pihak klien kami memang belum menerima rincian tersebut. Misalnya, perincian terkait penggunaan kartu kredit, itu digunakan untuk apa?” tegas Tiffany.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memerlukan dokumen pendukung berupa bukti transaksi. Bukti seperti resi atau tanda terima dianggap dapat membantu menjelaskan apakah pengeluaran yang dimaksud benar-benar berhubungan dengan kebutuhan anak.

Di tengah permintaan akan transparansi tersebut, Tiffany menegaskan bahwa Ruben tidak menghindari tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Ia menyatakan bahwa selama pengeluaran tersebut berkaitan dengan pemeliharaan dan pendidikan anak-anak, Ruben siap untuk memenuhi kewajibannya.

“Selama itu terkait dengan pemeliharaan dan pendidikan anak, klien kami akan bertanggung jawab. Pasti akan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah memasuki tahap pembacaan gugatan setelah mediasi tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Tiffany menyatakan bahwa pihak Ruben tetap berpegang pada gugatan yang telah diajukan dari awal. Meskipun ada sedikit penyempurnaan dalam dokumen gugatan, perubahan tersebut tidak mempengaruhi substansi dari perkara yang sedang berlangsung.

“Hasil mediasi kemarin menunjukkan bahwa kami sepakat untuk tidak berdamai. Tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga perkara ini dilanjutkan ke pokok perkaranya. Sekarang agendanya adalah pembacaan gugatan, ada sedikit perbaikan dari kami untuk menyempurnakan redaksi, namun secara substansinya tetap sama,” ujarnya.

➡️ Baca Juga: Jonatan Christie Bangkit Kembali, Kalah di Gim Pertama dan Menang Melawan Jagoan Malaysia di Kejuaraan Dunia

➡️ Baca Juga: Mengungkap Dampak Positif Supporter terhadap Kemenangan Atlet Indonesia: Sebuah Analisis Mendalam

Exit mobile version