Sekjen Gerindra Menegaskan Kesepakatan Terkait Ambang Batas Parlemen 5%

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya telah sepakat mengenai ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam diskusi terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

Sugiono menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah pertemuan yang melibatkan ketua umum partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah. Pertemuan ini berlangsung saat ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya ke New Delhi, India.

“Sepertinya semua pihak setuju, meskipun saya tidak bisa berbicara untuk partai-partai lain. Namun, Gerindra juga mendukung ambang batas 5 persen ini. Kemarin, Partai Golkar dan PKS juga menyatakan hal yang sama, dan saya rasa itu adalah kesepakatan kita,” ujar Sugiono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.

Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono juga menyampaikan bahwa para ketua umum partai koalisi pemerintah akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai isu lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan tepatnya pembahasan revisi undang-undang tersebut akan dimulai di DPR RI.

“Itulah yang dibicarakan dalam pertemuan kemarin. Nanti kita akan berkumpul lagi untuk mencapai kesepakatan akhir,” tuturnya.

Sugiono memastikan bahwa ambang batas pencalonan presiden belum menjadi topik diskusi dalam pertemuan tersebut.

Selain ambang batas parlemen, ia menjelaskan bahwa berbagai isu lainnya juga dibahas dalam pertemuan antar ketua umum partai koalisi pemerintah.

Diskusi tersebut, menurutnya, mencakup upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemilu serta memastikan suara pemilih dapat terakomodasi secara optimal.

“Kami juga membahas bagaimana suara-suara rakyat yang mungkin tersisa dapat tetap terwadahi dengan baik,” imbuhnya.

Sugiono menegaskan bahwa setiap suara dalam pemilu merupakan representasi aspirasi rakyat, sehingga penting untuk mengupayakan agar suara tersebut dapat terakomodasi dengan baik.

Secara terpisah, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menyampaikan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen dalam pertemuan kedua partai di Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebelumnya menyatakan bahwa angka sebesar 5 persen dianggap moderat dan wajar untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen di pemilu legislatif mendatang.

➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Jenis Olahraga Yoga Sesuai dengan Kondisi Tubuh Anda Saat Ini

➡️ Baca Juga: Lisa BLACKPINK Mencetak Sejarah Sebagai Idol K-Pop Pertama Gelar Residency di Las Vegas

Exit mobile version