Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dengan tegas mengutuk tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, seorang pembela hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI.
Insiden ini dianggap sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di tanah air.
Koalisi menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan melalui jalur peradilan umum, bukan melalui peradilan militer. Pendekatan ini dianggap krusial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, mengingat peradilan militer sering kali dikritik karena kurangnya keterbukaan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat.
Dalam pernyataannya, koalisi juga menyoroti kemungkinan adanya aktor intelektual yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka berpendapat bahwa apabila kasus ini hanya dibawa ke peradilan militer, besar kemungkinan proses hukum akan terhenti pada pelaku di lapangan, tanpa mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang mungkin memiliki peran lebih tinggi dalam hierarki komando.
“Penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku langsung. Harus ada upaya untuk menelusuri hingga ke individu yang merencanakan atau memerintahkan tindakan ini,” demikian pernyataan tegas dari koalisi.
Lebih lanjut, koalisi meminta agar pejabat tertinggi di institusi terkait, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, bertanggung jawab secara moral dan institusional. Mereka dinilai memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan seksama dan menyeluruh.
Koalisi juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera melakukan penyelidikan yang mendalam. Berdasarkan indikasi awal, tindakan kekerasan ini diduga dilakukan dengan cara yang terstruktur dan sistematis. Selain itu, latar belakang Andrie Yunus sebagai aktivis HAM yang terlibat dalam advokasi revisi Undang-Undang TNI sejak 2025 menjadi sorotan dalam mengungkap motif di balik insiden ini.
Peristiwa ini juga dihubungkan dengan serangkaian kekerasan yang terjadi selama kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Oleh karena itu, evaluasi terhadap institusi terkait dinilai sangat diperlukan, termasuk penilaian terhadap pimpinan yang dianggap gagal dalam mengendalikan anggotanya.
Koalisi mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Mereka meminta kepada Presiden untuk mengambil langkah konkret dengan membentuk tim gabungan, serta meminta Komnas HAM untuk membentuk tim yang serupa guna memperkuat proses investigasi yang sedang berjalan.
➡️ Baca Juga: Konflik Administratif antara Aceh Dan Sumut: Penyebab dan Dampak
➡️ Baca Juga: Hindu dan Muslim Berkolaborasi Harmonis di Kota Ini: Bukber dan Perayaan Idul Fitri Bersama
