Kenaikan Gaji Hakim Diharapkan Tingkatkan Objektivitas, Profesionalisme, dan Integritas Peradilan

Jakarta – Dalam Sidang Tahunan MPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada tanggal 14 Agustus 2026, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa remunerasi para hakim di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan, dengan kenaikan mencapai 280 persen.
Prabowo menambahkan bahwa gaji hakim junior di tanah air kini telah berada pada tingkat yang kompetitif jika dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di negara-negara ASEAN. Bahkan, ia menegaskan bahwa gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung di Singapura.
Menanggapi pernyataan Presiden, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh dari Partai NasDem terhadap kebijakan kenaikan gaji hakim tersebut. Ia berharap bahwa peningkatan kesejahteraan ini dapat berkontribusi pada integritas serta kualitas sistem peradilan di Indonesia.
Sahroni menekankan bahwa apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo dalam meningkatkan gaji hakim sangat penting demi kesejahteraan mereka. Ia percaya bahwa dengan peningkatan tersebut, hakim akan lebih termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut, Sahroni menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim merupakan langkah yang sangat tepat, mengingat peran hakim yang esensial dalam penegakan hukum dan keadilan.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya peningkatan gaji yang signifikan, para hakim diharapkan dapat menjaga integritas mereka, terutama mengingat usaha Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. “Hakim seharusnya tidak tergoda oleh hal-hal yang dapat mengganggu integritas mereka,” ujarnya.
Sahroni juga menambahkan harapannya agar kesejahteraan yang diperoleh para hakim dapat berdampak positif terhadap kualitas peradilan di Indonesia, sehingga sistem peradilan akan sepenuhnya terbebas dari segala bentuk penyelewengan.
“Kesejahteraan yang telah dicapai ini harus diimbangi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau faktor lainnya yang dapat menjadi celah bagi penyelewengan kewenangan. Dengan hakim yang sejahtera, kita berharap sistem peradilan bisa menjadi lebih objektif, profesional, dan berintegritas,” pungkas Sahroni.
➡️ Baca Juga: Kampanye Anti-Perundungan Gaungkan Kesetaraan di Indonesia
➡️ Baca Juga: Ratusan Anggota Geng Kriminal El Salvador Disidang Massal Terkait 47.000 Kasus Kejahatan




