Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan, PSI: Untuk Kesehatan Psikologis Anak

Jakarta – Kebijakan yang dicanangkan pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, yang akan berlaku mulai 28 Maret 2026, mendapatkan sambutan positif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Di dalam regulasi tersebut, akun media sosial yang dimiliki oleh anak-anak di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan sebagai bagian dari usaha untuk melindungi perkembangan mereka.
Isyana Bagoes Oka, Wakil Ketua Umum DPP PSI, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang sangat signifikan untuk menjaga kesehatan psikologis anak-anak, terutama di tengah maraknya konten negatif yang beredar di dunia digital.
“Kebijakan ini merupakan inisiatif yang penting dan penuh empati untuk melindungi masa depan anak-anak kita. Ini adalah sebuah upaya yang sistematis dan terstruktur untuk memberikan hak kepada anak agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman secara psikologis,” ungkap Isyana pada Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa fase pra-remaja adalah periode penting dalam pembentukan karakter dan identitas anak. Oleh karena itu, paparan terhadap konten yang tidak sesuai harus dibatasi sedari dini.
“Pada masa ini, mengurangi ekspos terhadap konten yang berbahaya seperti konten seksual, kekerasan, dan perundungan siber (cyberbullying) adalah langkah yang tepat untuk membantu anak tumbuh dengan lebih sehat,” jelas Isyana.
Menurutnya, tanpa kehadiran media sosial, anak-anak justru akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar mereka.
“Di dunia nyata, mereka dapat mengembangkan empati dan keterampilan sosial yang sangat diperlukan,” tuturnya.
PSI percaya bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal yang vital untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, sekaligus mencegah kecanduan gadget.
“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto hadir untuk melindungi anak-anak Indonesia. Keluarga dan sekolah juga berperan penting. Media sosial bisa ditunda, tetapi masa depan anak tidak bisa. Ingatlah TUNAS atau tunggu sampai anak siap. Semua ini demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Manfaatkan Podcast untuk Belajar Efektif Saat Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Tangga
➡️ Baca Juga: Puncak Arus Balik Dimulai, Simak Kondisi Lalu Lintas Jakarta Saat Ini




