depo 10k depo 10k
berita

23 Ton Bawang Ilegal Ditangkap Bareskrim, Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Hukum

Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan secara ilegal dalam skala besar di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menyita puluhan ton bawang dan bahan pangan lainnya yang diduga telah masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Operasi penindakan ini berlangsung pada hari Senin, 13 April 2026, oleh tim dari Gakkum Dittipideksus Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak. Penindakan dilakukan di dua lokasi yang terletak di kawasan Pontianak Selatan.

Tempat pertama yang disisir adalah Jalan Budi Karya No. 5, di mana petugas menemukan berbagai jenis bawang, termasuk bawang merah, bawang putih, serta bawang bombay kuning, dengan total berat mencapai 10,35 ton.

Di lokasi kedua, yang terletak di Jalan Budi Karya Komplek Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, tim kembali menemukan komoditas serupa dalam jumlah yang lebih signifikan, ditambah dengan cabai kering. Total penemuan di lokasi ini mencapai 12,796 ton.

Jika digabungkan, total komoditas pangan ilegal yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 23,146 ton.

Pada saat penindakan, polisi juga mencatat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain bawang merah, bawang putih, bawang bombay kuning, bawang bombay merah berry, serta cabai kering.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa komoditas pangan tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga berasal dari Thailand, sedangkan bawang putih dan cabai kering diimpor dari China, serta bawang bombay dari Belanda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar di wilayah Kalimantan Barat. Polisi juga mengungkap bahwa para pemilik toko atau gudang hanya berfungsi sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain.

“Saat ini, kami masih mengejar jaringan pemasok utama yang terlibat dalam penyelundupan ini,” ungkapnya.

Sebagai langkah pengamanan, tim telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan komoditas ilegal tersebut. Ke depan, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada pemburuan pelaku utama serta identifikasi gudang lain yang diduga menyimpan barang serupa.

Saat ini, terdapat setidaknya tiga lokasi tambahan yang masih dalam pantauan. Selain itu, polisi juga akan bekerja sama dengan Perum Bulog Pontianak untuk menyimpan barang bukti berupa komoditas pangan yang telah diamankan.

➡️ Baca Juga: Sule Minta Maaf Usai Membuat Konten Saat Ngelayat di Rumah Duka Vidi Aldiano

➡️ Baca Juga: AI dan Masa Depan untuk Pemula: Apa yang Harus Diketahui

Related Articles

Back to top button