Target Pemindahan ASN ke IKN Ditentukan Antara 1.700 Hingga 4.000 Orang

Jakarta – Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029. Saat ini, jumlah ASN yang direncanakan untuk berpindah ke IKN diperkirakan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang.
Basuki menekankan bahwa target pemindahan ASN ke IKN tercantum dalam rencana strategis Otorita IKN untuk periode 2025-2029. Ia menambahkan, pemindahan ASN ini menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kemajuan pembangunan IKN.
“Jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN ditetapkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang,” ucap Basuki dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.
Pemindahan ASN ini merupakan bagian dari dua prioritas utama dalam pembangunan IKN, yaitu pengembangan kawasan inti pemerintahan serta penguatan fungsi sosial dan ekonomi di kawasan tersebut.
Proses pemindahan ASN akan berjalan bersamaan dengan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung yang diperlukan.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu fokus dalam perencanaan dan pembangunan kawasan di IKN adalah penataan ruang di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Target luas area yang akan dibangun berkisar antara 850 hingga 1.100 hektare.
Prioritas lainnya mencakup pembangunan gedung perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif; penyediaan hunian yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan; dan pengembangan sarana serta prasarana pendukung seperti sistem pengelolaan air bersih, pengolahan limbah domestik, dan pengelolaan sampah.
Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas juga menjadi salah satu kegiatan prioritas. Ini meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan utilitas bawah tanah (MUT) serta layanan transportasi umum massal di perkotaan.
Di sisi lain, pengembangan sistem pemerintahan yang cerdas, termasuk penerapan sistem informasi kota cerdas (smart city), pembangunan ekosistem digital, serta penyediaan layanan sistem perizinan, menjadi salah satu prioritas utama Otorita IKN.
Sementara itu, kegiatan prioritas kedua Otorita IKN untuk tahun 2026 mencakup aspek pembangunan sosial, pengembangan superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan.
“Ini mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, pengembangan superhub ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan terhadap hutan dan sumber daya alam, penanggulangan bencana, serta pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan di IKN,” jelas Basuki.
➡️ Baca Juga: Bhayangkara Presisi Kalahkan Samator dan Rebut Posisi Teratas Final Four Proliga 2026
➡️ Baca Juga: Aplikasi Efektif untuk Mengelola Aktivitas Meditasi dan Relaksasi Harian Anda




