Rehabilitasi Sekolah Rusak di Jakarta Dijadwalkan Mulai September 2026

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa rehabilitasi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan di Ibu Kota direncanakan mulai dilakukan pada September 2026.
“Sehubungan dengan kondisi sekolah-sekolah yang rusak, termasuk SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11, saya telah memutuskan untuk memulai pembangunan pada bulan depan,” ungkap Pramono dalam pernyataannya di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Mengenai anggaran untuk proyek ini, Pramono menyampaikan bahwa sebagian dana akan diperoleh dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
“Anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak ini bahkan lebih besar dari yang telah diajukan sebelumnya,” tambahnya.
Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunjukkan bahwa terdapat 22 sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi teknis untuk dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh.
Dari jumlah tersebut, tujuh sekolah telah mendapatkan alokasi dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026-2027, sementara empat sekolah yang berada dalam kondisi paling kritis akan diprioritaskan penanganannya pada tahun ini.
Percepatan rehabilitasi ini dilakukan demi menjamin keselamatan para siswa dan tenaga pengajar, serta untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sesuai standar.
Secara keseluruhan, anggaran yang diperlukan untuk rehabilitasi empat sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp249 miliar.
Anggaran ini mencakup berbagai aspek, seperti konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, serta biaya sewa angkut dan penyimpanan.
Pendanaan untuk proyek ini akan dioptimalkan melalui APBD Perubahan serta sumber-sumber non-APBD, seperti kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai KLB, RSM/S, dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Inventarisasi Kondisi Kerusakan Gedung Sekolah yang akan melibatkan perangkat daerah terkait.
Tim tersebut diberikan waktu satu bulan untuk memeriksa kondisi seluruh gedung sekolah yang ada di Jakarta, sekaligus melakukan verifikasi terhadap status tanah dan bangunannya.
Hasil dari inventarisasi ini akan dijadikan dasar dalam menetapkan prioritas penanganan, baik melalui rehabilitasi, pembangunan kembali, pembelian lahan, relokasi, maupun langkah-langkah penyelesaian lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.
➡️ Baca Juga: IRGC Iran Konfirmasi Tembak Jatuh Pesawat AS yang Mencari Pilot F-15
➡️ Baca Juga: Olahraga dan Fitness Meningkatkan Kualitas Tidur yang Lebih Nyenyak dan Berkualitas




