Suahasil Ungkap Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp240,28 Triliun

Penerimaan bea dan cukai Indonesia mencapai Rp240,28 triliun pada akhir September 2026. Angka ini mencerminkan pencapaian sekitar 71,51 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 8,57 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Pada September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun, yang setara dengan 71,51 persen dari target APBN,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Dengan hasil ini, masih terdapat sekitar 28,49 persen dari target APBN yang harus dikejar hingga akhir tahun 2026. Perkembangan penerimaan ini akan sangat dipengaruhi oleh dinamika perdagangan, serta aktivitas impor dan ekspor, disertai dengan berbagai faktor ekonomi lainnya.
Suahasil menekankan bahwa penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai bukan hanya sekadar angka untuk memenuhi target APBN. Dana yang diperoleh juga dialokasikan untuk berbagai kebutuhan negara, seperti pembiayaan pembangunan, layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung program-program prioritas pemerintah.
Namun, di sisi lain, Bea Cukai masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Perubahan geopolitik, perkembangan dalam perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya pola perdagangan internasional disebutkan sebagai faktor yang memengaruhi tugas dan pengelolaan di sektor kepabeanan dan cukai.
Suahasil menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang perlu diperkuat untuk menghadapi tantangan ini, yaitu sumber daya manusia, teknologi dan intelijen, serta proses bisnis yang lebih efisien.
Menurutnya, di dalam Bea Cukai, penting bagi sumber daya manusia untuk memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi. Selain itu, penguatan penggunaan teknologi dan intelijen juga menjadi prioritas, sementara proses bisnis harus berjalan secara efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan berbagai elemen pemerintah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan realisasi hingga Agustus 2026, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp210,2 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 7,8 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Penerimaan tersebut berasal dari beberapa komponen utama, yaitu cukai, bea masuk, dan bea keluar, yang masing-masing mencatat pertumbuhan yang bervariasi hingga Agustus 2026.
Untuk penerimaan dari cukai, tercatat sebesar Rp148,7 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan dengan Agustus 2025 yang mencapai Rp144 triliun. Kenaikan ini dipengaruhi oleh aktivitas penegakan hukum serta peningkatan produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
➡️ Baca Juga: 21.400 Batang Ganja Ditemukan di Yahukimo Papua Terkait Aktivitas OPM
➡️ Baca Juga: Senator Papua Dorong Pembangunan Pendidikan di Daerah untuk Mencapai Kemajuan yang Signifikan




