Aktivis HAM Mengungkap Penghapusan Dana Pensiun Tahanan Politik Tiongkok Setelah Bebas

Penelitian yang dirilis oleh organisasi pembela hak asasi manusia, Chinese Human Rights Defenders (CHRD), mengungkapkan dugaan praktik penolakan dan pemotongan dana pensiun yang dialami oleh sejumlah mantan tahanan politik lanjut usia di Tiongkok setelah mereka dibebaskan dari penjara.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pemerintah setempat menolak memberikan tunjangan pensiun kepada mantan tahanan politik yang telah mencapai usia pensiun setelah dibebaskan. Praktik ini mengakibatkan banyak di antara mereka menghadapi kesulitan finansial yang serius.
Temuan dalam laporan CHRD menunjukkan bahwa beberapa individu yang pernah dipenjara karena aktivitas seperti menulis artikel, mengajukan petisi, menjalankan keyakinan agama, atau mengusulkan perubahan kebijakan, kini menghadapi masalah baru setelah dibebaskan. Mereka diberitahu bahwa pembayaran pensiun yang diterima selama masa penahanan dianggap sebagai kesalahan administrasi dan diminta untuk mengembalikannya. Dalam beberapa kasus, kontribusi jaminan sosial selama masa penahanan tidak diakui ketika mereka memasuki usia pensiun.
Salah satu kasus yang menonjol adalah aktivis Xu Qin, berusia 64 tahun, yang dibebaskan pada tahun 2025 setelah menjalani hukuman selama empat tahun atas tuduhan “menghasut subversi terhadap kekuasaan negara”. CHRD mencatat bahwa para ahli PBB sebelumnya telah memperingatkan bahwa penahanan Xu mungkin dilakukan secara sewenang-wenang.
Setelah dibebaskan, Xu menerima informasi dari biro jaminan sosial setempat bahwa ia harus mengembalikan dana pensiun yang diterimanya selama menjalani hukuman. Akibatnya, tunjangannya dipotong untuk mengembalikan dana tersebut. Xu pun mengajukan pengaduan dan menggugat kebijakan yang dianggapnya tidak adil tersebut.
Kasus lain yang mencolok adalah Dong Hongyi, seorang pensiunan insinyur berusia 80 tahun dan anggota Partai Komunis, yang dihukum satu setengah tahun penjara karena tuduhan “membuat keributan dan memprovokasi masalah”. Setelah dibebaskan, ia mendapati bahwa dana pensiunnya dipotong untuk mengembalikan tunjangan yang diterimanya saat dipenjara. Dong kemudian mengajukan banding kepada otoritas setempat untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum dari kebijakan tersebut.
Di Sichuan, praktisi Falun Gong, Xia Huiqiong, berusia 70 tahun, dan Guo Bing, berusia 65 tahun, diberitahu bahwa pensiun mereka ditangguhkan akibat pernah menjalani hukuman penjara. Setelah mengajukan petisi selama berbulan-bulan, mereka akhirnya mendapatkan kembali tunjangan mereka, namun dengan jumlah yang lebih rendah, di mana selisihnya dihitung sebagai pengembalian dana.
Hua Xiuzhen, seorang mantan dosen universitas berusia 79 tahun, juga dilaporkan mengalami pencabutan dana pensiun dan diminta untuk mengembalikan 140.000 RMB yang telah diterimanya. Karena tidak mampu membayar jumlah tersebut, ia terus mengajukan petisi yang berakhir dengan hukuman penjara kembali.
➡️ Baca Juga: Hari Bumi 2025: Aksi Konkret untuk Masa Depan Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Gerakan Sosial untuk Pengurangan Sampah Plastik




