KBPBI Mengonfirmasi Tidak Akan Mengadakan Demo pada 20 Oktober 2023

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan melaksanakan demonstrasi pada tanggal 20 Oktober 2023. Penjelasan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Gani saat mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam kunjungan kerjanya ke beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur pada hari Sabtu, 17 Oktober 2023.
Dalam laporan yang diterima, Andi Gani mengungkapkan bahwa sebagai alternatif, KBPBI akan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat sebagai bentuk kepedulian.
Ia menekankan bahwa aksi-aksi buruh yang dilaksanakan pada tanggal 25 September dan 6 Oktober 2023 merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan seorang presiden yang memiliki perhatian besar terhadap mereka. Oleh karena itu, kita perlu menjaga ruang demokrasi yang ada,” ungkapnya.
Andi Gani juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan sinergis antara Polri dan buruh demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian integral dari ruang demokrasi yang harus dijaga keberlangsungannya.
Lebih jauh, Andi Gani yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang telah memperluas Desk Ketenagakerjaan hingga ke tingkat wilayah.
Andi Gani menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja yang mengalami masalah ketenagakerjaan.
Ia memberikan contoh bahwa beberapa kasus yang sebelumnya terpendam selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan yang ada di Bareskrim Polri.
“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini kita meresmikannya. Ini adalah langkah cepat yang luar biasa,” ujarnya.
Andi Gani menambahkan bahwa perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja dalam menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang belum terpenuhi.
Ia berharap agar layanan ini terus diperluas ke berbagai wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja yang dapat mengakses penanganan hukum yang mereka butuhkan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya telah meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pekerja dalam mengadu permasalahan hubungan industrial dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Kapolri mengungkapkan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan inisiatif Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja, sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan.
➡️ Baca Juga: Strategi Dukungan Pelanggan 24/7 Menggunakan Chatbot AI yang Efektif dan Inovatif
➡️ Baca Juga: Profil Aditya Triantoro, Pendiri Nussa Rara, Terkait Skandal Perselingkuhan Mantan Istri



