Pakar ICT Bahas Putusan MK Terkait Kuota Internet: Operator Tak Wajib Berlaku Selamanya

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan aturan kuota internet yang hangus tidak berarti semua operator seluler harus menerapkan kuota internet yang berlaku selamanya. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan kesempatan bagi operator untuk merancang model bisnis yang lebih fleksibel, sambil tetap menawarkan pilihan yang adil kepada konsumen.
Pernyataan Heru ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai interpretasi yang muncul di masyarakat terkait putusan MK tersebut. Ia berpendapat bahwa penting bagi publik untuk memahami inti dari keputusan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tanggung jawab operator telekomunikasi.
Heru menjelaskan, “Putusan MK ini tidak harus diartikan bahwa semua layanan kuota harus berlaku selamanya. Operator masih memiliki kebebasan dalam merancang model bisnis mereka.” Ia menyampaikan keterangan ini dalam sebuah rilis tertulis pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa inti dari putusan MK bukanlah untuk membatasi model bisnis yang ada, melainkan untuk mendorong hadirnya pilihan layanan yang lebih transparan dan menguntungkan bagi konsumen.
Ia menguraikan bahwa operator seluler dapat menawarkan beberapa skema untuk memastikan bahwa sisa kuota pelanggan tidak akan hangus otomatis saat masa aktif berakhir. Beberapa opsi tersebut antara lain akumulasi sisa kuota (roll-over) ke periode berikutnya, mekanisme pengembalian dana (refund), serta bentuk kompensasi lain yang dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing operator.
Dengan berbagai pilihan ini, konsumen memiliki kebebasan untuk memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka, sementara operator tetap mendapatkan keleluasaan dalam mengembangkan produknya.
“Ada nilai yang dibayar oleh masyarakat yang tetap dihargai sebagai hak konsumen, sehingga mereka dapat memilih sesuai dengan kebutuhannya, dan operator tetap memiliki fleksibilitas,” ungkap Heru.
Selain itu, Heru juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi mengenai paket internet. Ia berpendapat bahwa pelanggan berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami mengenai besaran kuota, masa berlaku, serta ketentuan penggunaan setiap paket.
Ia memberi contoh bahwa layanan internet seharusnya dapat dimengerti dengan cara yang sederhana, seperti saat masyarakat membaca meteran listrik, sehingga pelanggan bisa mengetahui dengan jelas layanan yang mereka bayar dan gunakan.
“Transparansi terkait paket itu sendiri harus jelas. Misalnya, jika berlangganan 10 GB, apakah kuota tersebut dapat digunakan setiap hari atau ada waktu tertentu. Opsi paket yang ditawarkan juga seharusnya lebih bervariasi, tidak melompat terlalu jauh dari 20 GB ke 50 GB,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Padat, Pertamina Siapkan Layanan Perawatan dan Rest Area Optimal
➡️ Baca Juga: Saksikan Langsung Duel Seru AS Roma vs Lecce di Stadio Olimpico di ANTV Sekarang!




