Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Puan Dukung Komdigi untuk Batasi Usia Anak Menggunakan Media Sosial secara Bijak

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di berbagai platform media sosial.

“Melalui komisi yang relevan, DPR memberikan dukungan terhadap langkah kementerian dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat berbicara kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Puan menyambut positif kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial. Menurutnya, kebebasan yang terlalu besar dalam menggunakan platform tersebut oleh anak-anak dapat membawa dampak negatif.

“Saat ini, kebebasan yang diberikan dalam penggunaan media sosial sudah melampaui batas yang wajar, dan hal ini tentunya kurang baik untuk perkembangan anak-anak. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan larangan bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun untuk memiliki akun pada platform media sosial dan digital yang dianggap berisiko tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan bagian dari PP Tunas. Peraturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi anak-anak di ranah digital.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari platform-platform besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena ancaman yang dihadapi anak-anak di dunia digital semakin meningkat. Ia menyebutkan beberapa contoh, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan digital.

“Kami menyadari bahwa langkah ini mungkin akan menimbulkan ketidaknyamanan pada awalnya. Namun, pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri ketika masa depan anak-anak kita sedang terancam,” ungkapnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak akan berada pada platform digital yang mengelola ruang tersebut, sehingga orang tua tidak perlu menghadapi tantangan ini sendirian.

“Teknologi seharusnya dapat memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya.

➡️ Baca Juga: Gadget Terbaru untuk Mendukung Aktivitas Online dengan Sistem yang Lebih Stabil dan Efisien

➡️ Baca Juga: Strategi Pemulihan Aktif: Pentingnya Tetap Bergerak Selama Hari Libur untuk Kesehatan Optimal

Related Articles

Back to top button