Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus kuil zeus dengan hadiah berlapis

Slot online berikan bagi-bagi bonus festival keberuntungan nusantara dengan sensasi menarik

Super scatter sajikan bagi-bagi bonus super emerald celebration dengan hadiah istimewa

Starlight Princess tawarkan bagi-bagi bonus aurora moonlight legacy dengan sensasi menawan

Wild Bounty tawarkan bagi-bagi bonus olympus jewel journey dengan kejutan istimewa

Pola perilaku pengguna terhadap pembaruan mahjong ways

Algoritma dan mahjong ways menjadi dua topik yang sering bertemu di ruang forum diskusi online paling lengkap

Panduan slot online premium dengan fitur yang banyak dicari pemain

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus reel petir dengan peluang istimewa

Slot online hadirkan bagi-bagi bonus harta karun impian dengan peluang premium

Starlight Princess sajikan bagi-bagi bonus treasure empire vault dengan kejutan besar

Wild Bounty berikan bagi-bagi bonus frontier gold adventure dengan hadiah menarik

Pran data modern yang menunjukkan hasil permainan mahjong wins3 dan meningkatkan performa

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus putaran kilat dengan efek modern

Gates of Olympus hadirkan bonus storm boost dengan hadiah variatif

Pragmatic Play tawarkan bagi-bagi bonus scatter supreme dengan hadiah modern

Evaluasi sistem mekanis terbaru pada fitur mahjong ways

Habanero hadirkan bagi-bagi bonus fortune celebration realm dengan bonus menarik

Slot dana tanpa potongan paling gacor dengan sensasi berkelas

Pran data modern yang menunjukkan hasil permainan mahjong wins3 dan permainan digital

Rahasia algoritma adaptif gameplay interaktif pg soft

depo 10k depo 10k
berita

KPK Menahan Eks Menag Yaqut Hingga 31 Maret 2026 untuk Proses Hukum Selanjutnya

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Yaqut akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari ini, KPK resmi menahan tersangka Yaqut Cholil Qoumas untuk periode 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 12 hingga 31 Maret 2026,” ungkap Asep dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, pada tanggal yang sama.

Asep juga menambahkan bahwa Yaqut akan ditahan di rumah tahanan cabang KPK yang terletak di Gedung Merah Putih.

“Proses penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.

Sebelum penahanan ini, KPK telah secara resmi menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus terkait kuota haji.

Yaqut menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama, sebelum akhirnya ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sekitar pukul 18.45 WIB, Yaqut terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai dua, mengenakan rompi oranye, sementara kedua tangannya terborgol.

Di tengah situasi tersebut, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait dengan kasus yang dituduhkan kepadanya.

“Saya tidak menerima sepeser pun dari dugaan rasuah ini, dan semua kebijakan yang saya ambil semata-mata demi keselamatan jemaah,” tegasnya saat dibawa menuju mobil tahanan pada hari yang sama.

➡️ Baca Juga: Donald Trump Mengklaim Membasmi Pemimpin Iran Sebagai Kehormatan Besar Baginya

➡️ Baca Juga: Rekomendasi PC Terbaik untuk Pengolahan Dokumen Berat dengan Performa Stabil dan Optimal

Related Articles

Back to top button