KPK Tangkap 27 Tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Cilacap

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 27 individu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari total 27 orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Cilacap itu sendiri.
Budi menjelaskan, 26 orang lainnya yang ditangkap berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pihak swasta hingga pegawai negeri sipil. Saat ini, mereka sedang menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh.
“Proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung di lokasi. Selanjutnya, tim KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar bahwa Bupati Cilacap telah ditangkap,” kata Fitroh saat memberikan keterangan pada Jumat, 13 Maret 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum individu yang ditangkap dalam OTT ini, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ini termasuk Bupati Cilacap yang menjabat sebagai kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
➡️ Baca Juga: IHSG Menguat 1,41 Persen, Simak 3 Saham Top Gainers di Indeks LQ45
➡️ Baca Juga: Luc Marijnissen Perkuat Timnas Indonesia, Damian van Dijk Berkomunikasi dengan PSSI




