www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

depo 10k depo 10k
berita

20 Ribu Warga Bekasi Dihapus dari Daftar Penerima Bansos Akibat Terlibat Judi Online

Sebanyak 20.000 warga prasejahtera yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah dicoret secara otomatis oleh pemerintah. Pencoretan ini dilakukan karena mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa data mengenai pencoretan tersebut diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini kemudian dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) serta berbagai instansi terkait lainnya.

Proses penonaktifan penerima bansos berlangsung dari bulan Juni hingga Agustus 2026. Pada bulan pertama, tercatat lebih dari 1.500 orang yang dicoret, diikuti oleh lebih dari 1.800 penerima pada bulan Juli, dan lonjakan yang signifikan terjadi pada bulan Agustus dengan penonaktifan mencapai 17.000 warga.

Dalam periode tiga bulan tersebut, total lebih dari 20.000 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bekasi dinyatakan non-aktif.

Mereka yang terindikasi terlibat dalam judi online secara otomatis tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial, baik dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan tunai.

Alamsyah menyebutkan bahwa karena terindikasi judi online, data mereka yang tercantum dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dinonaktifkan oleh Kemensos. Dengan demikian, mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan, seperti 10 kilogram beras dalam bantuan pangan non-tunai dan Rp900.000 per bulan dalam program PKH, tidak lagi menerima bantuan tersebut.

Meskipun tidak ada data yang jelas mengenai penyebab meningkatnya pengguna judi online pada bulan Agustus, Alamsyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya warga yang terjerat dalam praktik tersebut, terutama mengingat mereka berada dalam kategori ekonomi yang kurang beruntung.

Dia menduga bahwa bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari justru disalurkan untuk berjudi, di mana banyak orang terjun ke dalam aktivitas ini dengan harapan mendapatkan kekayaan secara instan.

“Keinginan untuk cepat kaya sering kali mengarahkan mereka bukan untuk berusaha, tetapi justru bermain judi. Dalam hal ini, bandar judi yang mendapatkan keuntungan, sementara para pemain justru merugi,” ujarnya.

Alamsyah mengimbau masyarakat untuk menjauh dari praktik judi online. Dia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung anggota untuk keluar dari lingkaran aktivitas ilegal ini dan meningkatkan kesadaran untuk meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa status non-aktif tidak hanya berlaku bagi satu anggota keluarga yang terindikasi judi, melainkan juga akan berdampak pada seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga yang sama.

➡️ Baca Juga: Kebijakan Perlindungan Data Diperketat Pemerintah

➡️ Baca Juga: Latihan Kebugaran Efektif untuk Menjaga Energi Tetap Stabil Sepanjang Hari

Related Articles

Back to top button