Jateng-Jatim Terpapar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp243 Miliar

Jakarta – Pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri mengenai praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi telah mengungkap sebuah jaringan luas yang melibatkan banyak pelaku. Kasus ini tidak hanya mencakup ratusan individu, tetapi juga menunjukkan area yang menjadi rawan penyalahgunaan.
Jawa Tengah dan Jawa Timur kini menjadi sorotan karena keduanya mencatat tingkat pelanggaran tertinggi dalam periode antara 7 hingga 20 April 2026.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh Irhamni, menyatakan bahwa lonjakan kasus yang terjadi di dua provinsi ini terlihat jelas dari banyaknya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
“Ini menunjukkan bahwa aktivitas penyalahgunaan masih sangat tinggi di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkapnya pada Selasa, 21 April 2026.
Tingginya angka pelanggaran di kedua wilayah tersebut diduga berkaitan dengan tingginya jaringan distribusi energi, terutama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di Jawa Timur, terdapat sekitar 1.000 SPBU yang menjadi titik rawan untuk praktik penyalahgunaan.
Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara yang sudah umum namun dilakukan secara masif. BBM dan LPG bersubsidi diakuisisi dalam jumlah besar, kemudian disimpan dan dialihkan ke sektor industri untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.
“Dari modus yang kami temukan, barang-barang ini dikumpulkan, kemudian disimpan di lokasi tertentu sebelum dijual ke industri. Jumlah SPBU yang beroperasi di wilayah ini sangat signifikan. Jateng dan Jatim merupakan yang terbanyak,” jelasnya.
Secara keseluruhan, dalam periode 13 hari tersebut, pihak kepolisian mencatat sebanyak 223 kasus dengan total 330 tersangka yang berhasil ditangkap. Kerugian yang dialami negara akibat praktik ilegal ini sangat besar, mencapai Rp243 miliar.
Temuan ini sekaligus menjelaskan dampak yang dirasakan masyarakat, mulai dari kelangkaan LPG 3 kilogram hingga antrean panjang di SPBU. Polri berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan penyalahgunaan subsidi energi yang berdampak buruk bagi negara dan masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polri akan terus berusaha hadir dan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan adil demi melindungi kepentingan negara serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama dengan jajaran Polda telah berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam waktu yang relatif singkat.
➡️ Baca Juga: Kemlu Konfirmasi Ada WNI Terkena Dampak Gempa Magnitudo 7,4 di Jepang
➡️ Baca Juga: 8 Cara Efektif Berinvestasi Saat Krisis untuk Memastikan Keuntungan yang Stabil




