Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum Melalui Panggilan Saksi yang Penuh Tanggung Jawab

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam sidang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Kasus ini menjerat Ishfah Abidal Azis, yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tiga individu yang memberikan keterangan dalam sidang tersebut adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, dan M. Lutfi Makki, yang sebelumnya menjabat sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah pada periode 2021-2024.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan Irwanto hadir untuk memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum, memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen BPKH untuk menghormati dan mendukung penegakan hukum yang sedang berlangsung. Fadlul menegaskan bahwa BPKH siap untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan menyediakan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan berdasarkan fakta yang kami ketahui. BPKH memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dan akan selalu bersikap kooperatif kepada pihak berwenang,” ungkap Fadlul Imansyah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, seperti yang dilaporkan pada tanggal 28 Agustus 2026.

Fadlul juga menegaskan bahwa BPKH menghormati setiap tahap dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sementara itu, Deputi Keuangan BPKH Irwanto menyatakan bahwa keterangannya diberikan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pemeriksaan, serta untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan selama berada dalam kewenangan kami. Prinsip dasar kami adalah mendukung proses hukum yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Irwanto.

BPKH menegaskan bahwa pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, profesionalitas, dan tata kelola yang baik.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan dari jemaah adalah tanggung jawab yang sangat besar. Karena itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan bahwa semua tugas dan fungsinya dilaksanakan secara akuntabel,” tambah Fadlul.

➡️ Baca Juga: BRI Insurance Berikan Bantuan Air Bersih dan Pendidikan untuk Korban Longsor Bandung Barat

➡️ Baca Juga: Strategi BGN dalam Menyalurkan MBG untuk Mengatasi Daerah Rawan Pangan

Related Articles

Back to top button