Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun ke Negara, Simak Sumber Dana Tersebut

Uang sejumlah Rp13,2 triliun yang diperoleh dari hasil tindakan Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan resmi disetorkan ke kas negara.
Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung untuk menyaksikan proses penyerahan dana tersebut dalam acara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Total dana yang diserahkan mencapai angka Rp13.241.335.681.910,13. Uang tersebut kemudian disalurkan melalui Kementerian Keuangan untuk menjadi bagian dari penerimaan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa hasil dari penertiban kawasan hutan harus dikelola dengan transparan dan sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan negara.
“Pada kesempatan ini, kami menekankan komitmen bahwa setiap hasil penertiban kawasan hutan akan dipertanggungjawabkan secara transparan demi kepentingan negara,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jumlah Rp13,2 triliun ini ternyata berasal dari tiga sumber penerimaan yang berbeda. Porsi terbesar berasal dari penerimaan pajak yang ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Penerimaan pajak tersebut mencapai Rp8.229.846.923.898. Selain itu, terdapat juga penagihan denda administratif di sektor kehutanan yang berjumlah Rp3.475.738.523.741,13.
Sementara itu, pendapatan non-pajak dari Kejaksaan RI yang diperoleh melalui penanganan tindak pidana khusus tercatat sebesar Rp1.535.750.234.271,00.
“Dana tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk ditambahkan ke kas negara,” ungkapnya.
Namun, proses penyerahan hasil penindakan ini tidak hanya berupa uang. Pemerintah juga menyerahkan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan.
Dalam momen yang sama, dilakukan penyerahan kawasan hutan tahap VII dengan total luas 259.230,73 hektare.
Sektor perkebunan menyumbang bagian terbesar dengan luas 140.762,04 hektare. Lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.
Selanjutnya, 118.256,74 hektare dari sektor konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan upaya reforestasi.
Adapun dari sektor pertambangan, terdapat 211,95 hektare kawasan yang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Burhanuddin menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen negara dalam menjaga kekayaan alam serta menjalankan penegakan hukum.
“Bagi kami, pencapaian ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam dan komitmen penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Kepala BPKP Yusuf Muhammad Yusuf Ateh.
➡️ Baca Juga: Kisah Sukses Berkat Gaya Hidup yang Sehat
➡️ Baca Juga: Update Harga HP Realme dan Infinix September 2026, Perubahan Penting yang Perlu Diketahui




