Polda Bengkulu Implementasikan SI-KAPOR untuk Digitalisasi Pengadaan Perlengkapan Polri

Polda Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat transformasi dalam pengelolaan pengadaan perlengkapan personel Polri melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi, efisien, dan transparan, serta berorientasi pada kebutuhan nyata dari petugas di lapangan.
Salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut adalah peluncuran Sistem Pengadaan Perlengkapan Perorangan (SI-KAPOR) yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Bengkulu, Wakapolda, pejabat utama, Kapolres dari berbagai jajaran, serta perwakilan dari unit kerja terkait di lingkungan Polda Bengkulu.
Kombes Pol Aprianto Suseno, selaku Project Leader SI-KAPOR, menekankan bahwa inovasi ini lebih dari sekadar pengembangan aplikasi digital. Ini merupakan bagian dari transformasi fundamental dalam pengelolaan logistik di Polri.
“SI-KAPOR bukan hanya sekadar digitalisasi pengadaan, tetapi juga berupaya membangun paradigma baru dalam manajemen logistik Polri. Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pengadaan perlengkapan perorangan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil yang ada di lapangan, didukung oleh data yang akurat, dan dilaksanakan melalui proses yang terintegrasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Aprianto dalam keterangannya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Inovasi SI-KAPOR ini dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Tahun 2026, di mana Kombes Pol Aprianto Suseno bertindak sebagai Project Leader. Sistem ini dirancang untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan pengadaan perlengkapan perorangan Polri, dengan fokus pada perencanaan kebutuhan, validitas data, integrasi informasi, serta efektivitas proses pengadaan.
Dengan adanya SI-KAPOR, pendekatan perencanaan kebutuhan perlengkapan perorangan diharapkan dapat beralih dari model top-down menjadi bottom-up. Ini berarti bahwa kebutuhan nyata personel dan unit kerja akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengadaan.
Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan proses pendataan, verifikasi, validasi, dan analisis kebutuhan perlengkapan perorangan secara lebih sistematis. Dengan demikian, pengambilan keputusan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Aprianto menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi dalam pengadaan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga memerlukan komitmen dari para pemimpin, kesiapan sumber daya manusia, perbaikan proses bisnis, serta kolaborasi yang baik di antara seluruh unit kerja.
“Transformasi digital harus sejalan dengan perubahan dalam cara berpikir dan cara bekerja. Melalui SI-KAPOR, kami mendorong pergeseran dari perencanaan yang bersifat sporadis menjadi perencanaan yang lebih sistematis, dari data yang terpecah-pecah menjadi terintegrasi, serta dari pendekatan administratif menuju pengambilan keputusan yang berbasis data dan kebutuhan nyata,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan, PSI: Untuk Kesehatan Psikologis Anak
➡️ Baca Juga: Juara FIFA ASEAN Cup Sebagai Persiapan Piala Asia 2027, Calvin Verdonk: Jepang Berbeda Kelas




