Cak Imin Tanggapi Isu Vape dan Narkoba: Pentingnya Waspada dan Tindakan Tegas

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak terburu-buru dalam merespons isu penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.
Menurutnya, langkah yang lebih strategis adalah memperkuat edukasi dan pengawasan, terutama terhadap generasi muda yang menjadi sasaran paling rentan.
”Kita harus menghindari sikap reaktif. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang tegas, pengawasan yang ketat, serta program edukasi yang masif untuk generasi muda,” ucap Cak Imin dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.
Cak Imin menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam menanggapi isu ini agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.
“Pendekatan yang diambil harus seimbang. Kita tidak boleh salah langkah karena kurang data, tetapi juga tidak boleh terlambat dalam bertindak,” jelas Cak Imin dalam siaran pers pada Selasa, 21 April 2026.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong adanya regulasi yang jelas untuk menangani masalah ini. Ia menilai bahwa penyalahgunaan vape ilegal merupakan ancaman yang nyata, namun penanganannya perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak berdampak negatif pada industri yang telah mematuhi hukum.
Dalam menghadapi isu ini, ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor. Menurutnya, perubahan dalam pola peredaran narkotika yang semakin canggih mengharuskan keterlibatan banyak pihak, termasuk lingkungan pendidikan dan keluarga.
Cak Imin juga menekankan perlunya memperkuat pengawasan di lingkungan sekitar, sehingga tidak ada celah bagi penyalahgunaan produk yang sudah diatur oleh regulasi.
“Jangan sampai kita lengah, karena hal ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” tambahnya.
Isu pelarangan vape kembali mencuat setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan temuan terkait penyalahgunaan vape dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026. Sebelumnya, BNN juga menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak berasal dari produk legal yang beredar di pasaran.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjaga Konsistensi Investasi Saham Saat Hasil Belum Terlihat
➡️ Baca Juga: Iran Tegaskan Perang Berlanjut Sebagai Respons Ancaman Trump Terhadap AS




