Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

KPK Mengungkap Penemuan Uang Rp2,8 Miliar di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap penemuan uang senilai sekitar Rp2,8 miliar yang terdiri dari dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dalam penyidikan terkait dugaan suap dalam pengimporan barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Uang tersebut diduga milik Gatot Heroe Hernanda, yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik KPK menemukan uang tersebut saat melakukan penggeledahan di kediaman Gatot. Menariknya, uang yang cukup besar itu tidak disimpan di tempat yang lazim, melainkan tersembunyi di bagian plafon rumahnya.

Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa penemuan ini terjadi dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan sehubungan dengan kasus yang melibatkan Gatot.

“Uang ditemukan di lokasi yang tidak biasa untuk menyimpan uang. Memang ada laporan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di plafon,” ungkap Taufik saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Taufik menekankan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan Gatot dan anggota keluarganya. Dalam proses tersebut, uang yang kini menjadi barang bukti itu ditemukan di rumah Gatot sendiri.

Dari penjelasan yang diberikan, rumah Gatot terletak di Malang. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang terkait dengan keluarganya.

“Benar, uang itu disimpan di atas plafon. Rumah Gatot bukan hanya yang ada di Malang, tetapi juga ada beberapa lokasi lain yang masih berkaitan dengan keluarganya,” lanjut Taufik.

Penemuan uang tersebut kini menjadi bagian penting dari barang bukti dalam proses penanganan kasus dugaan suap yang sedang berjalan.

Gatot Heroe merupakan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Kediri. KPK sendiri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang mencuat baru-baru ini.

KPK mencatat bahwa Gatot diduga menerima total uang sebesar Rp3,25 miliar dari John Field, pemilik PT BlueRay Cargo. Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar proses kepabeanan yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

➡️ Baca Juga: Mensesneg Paparkan Hasil Pertemuan 2 Jam Antara Prabowo dan Megawati

➡️ Baca Juga: Kabar Duka: Penyanyi Irianti Erningpraja Meninggal Dunia

Related Articles

Back to top button