Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 31 Maret 2026.
Iman menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus ini sejak laporan awal diterima.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Iman.
Selanjutnya, polisi melanjutkan proses penyelidikan setelah mendapatkan laporan mengenai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Iman menambahkan bahwa mereka menemukan sejumlah fakta yang mendukung langkah-langkah penanganan kasus ini, hingga akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Puspom TNI.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan fakta-fakta yang mendasari tindak lanjut penanganan perkara ini. Saat ini, kami laporkan kepada Pimpinan bahwa kasus ini sudah kami serahkan ke Puspom TNI,” kata Iman.
Diketahui bahwa terdapat keterlibatan empat prajurit TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Hal ini diungkapkan oleh Danpuspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto. Yusri menjelaskan bahwa ia baru saja mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan empat prajurit TNI tersebut pada Rabu, 18 Maret 2026 pagi.
“Pagi ini, saya menerima informasi dari Denma Bais TNI tentang empat orang yang diduga sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus,” kata Yusri dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026.
Yusri menambahkan bahwa keempat prajurit TNI tersebut telah diamankan, dan pihaknya kini tengah menyelidiki motif di balik tindakan penyiraman air keras tersebut kepada Andrie Yunus.
“Kami juga masih dalam proses mendalami apa sebenarnya motif dari empat orang yang diduga pelaku tersebut,” tuturnya.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal yang serius dan dapat dikategorikan sebagai terorisme.
Prabowo menekankan bahwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.
➡️ Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Mengungkap Target Deep State dan Eksistensi Dirjen Untouchable
➡️ Baca Juga: Mengenal Mekanisme Pasar Modal: Panduan Investasi dan Saham untuk Pemula yang Efektif




