Polisi Mengungkap Aktor Challenge Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Pengunjung

Jakarta – Polda Metro Jaya tengah memperdalam penyelidikan terkait viralnya tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha yang diimbangi dengan hadiah minuman keras dalam Festival Musik The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan identitas individu yang diduga sebagai penyebar tantangan tersebut. Saat ini, penyidik bersiap untuk mengamankan orang tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menyatakan bahwa identitas pelaku berhasil diungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
“Tadi malam kami telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari penyelenggara serta pemilik merek. Kami juga telah mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas tantangan ini,” jelas Iman kepada awak media pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, individu yang dimaksud diduga bukan merupakan bagian dari penyelenggara atau pemilik merek. Ia diduga adalah pengunjung festival yang secara tiba-tiba mengambil mikrofon dan melontarkan tantangan kepada pengunjung lainnya.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari penyelidikan, orang tersebut diperkirakan adalah pengunjung yang datang ke acara. Ia kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan meluncurkan tantangan. Namun, aspek hukum dari perbuatannya masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iman.
Meskipun identitas pelaku telah diketahui, pihak kepolisian belum mengumumkan sosok tersebut kepada publik. Penyidik lebih memilih untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan peran serta motif individu tersebut dalam kegiatan ini.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen, penyelenggara, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui insiden tersebut.
Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran.
“Dengan atau tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, kami sudah melakukan langkah-langkah proaktif dalam penyelidikan. Jika dari berita acara pemeriksaan saksi dan temuan penyelidikan terungkap adanya unsur tindak pidana, kami akan menegakkan hukum dengan tegas,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 300 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap individu yang diduga melakukan tantangan, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya. Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Menurunnya Produktivitas Tebu Nasional Secara Jelas
➡️ Baca Juga: FIFA Menegaskan Tidak Ada Rencana Gantikan Iran Meski Ada Usulan dari Utusan Trump




