Aris Sanda Ditemukan Tewas dalam Mobil Hangus Terbakar, TNI Perketat Pengawasan Jalur Trans Wamena

Jakarta – Penemuan jenazah Aris Sanda, seorang sopir angkutan, di dalam mobilnya yang hangus terbakar di jalur Trans Wamena, mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di area tersebut.
Aris dilaporkan menjadi korban penembakan oleh kelompok bersenjata di jalur Trans Wamena pada tanggal 15 September 2026. Jenazahnya berhasil ditemukan setelah upaya pencarian dan penyisiran yang dilakukan oleh prajurit Koops TNI Habema di sekitar lokasi kejadian.
Selain menemukan jenazah, pihak aparat juga menemukan kendaraan yang digunakan oleh Aris dalam kondisi terbakar. Saat ini, proses evakuasi jenazah masih berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan bagi personel yang terlibat serta situasi di lapangan.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Infanteri M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
“Proses evakuasi jenazah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya, dalam keterangannya pada tanggal 17 September 2026.
Setelah penemuan tersebut, Koops TNI Habema bersama aparat keamanan lainnya langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memahami kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Koops TNI Habema berkomitmen untuk terus melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat, termasuk memberikan dukungan dalam penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.
Markas Besar TNI juga memberikan perhatian khusus terhadap keamanan jalur Trans Wamena, yang menjadi jalur vital bagi masyarakat. Penguatan pengamanan di wilayah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kekerasan yang berpotensi merugikan warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Mohammad Nas, menegaskan bahwa TNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat demi menjaga keamanan masyarakat.
“TNI berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa kelompok bersenjata tidak memiliki kebebasan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Setiap tindakan kekerasan akan ditangani secara tegas, profesional, terukur, dan sesuai hukum yang berlaku,” jelas Nas.
Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Aris. Ia menekankan bahwa korban adalah seorang warga sipil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil.
“Korban adalah masyarakat sipil yang berusaha melayani kebutuhan masyarakat. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wirya.
➡️ Baca Juga: Willie Salim Resmi Dipanggil ‘Gus’ Setelah Diakui Sebagai Anak Kiai di Cirebon
➡️ Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Mengungkap Asal Usul Halal bi Halal yang Dipopulerkan Muhammadiyah




