Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Habiburokhman Apresiasi ABK Fandi yang Terlibat Penyelundupan 1,9 Ton Sabu Lolos Hukuman Mati

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) dari Medan yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 ton, berhasil terhindar dari hukuman mati.

Habiburokhman juga mengungkapkan kritiknya terhadap tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Fandi. Ia menegaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati seharusnya menjadi pilihan yang sangat selektif dan dipertimbangkan dengan cermat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Fandi tidak dijatuhi hukuman mati. Keputusan ini menunjukkan bahwa majelis hakim benar-benar memahami prinsip dan norma dalam KUHP serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengutamakan keadilan yang substantif, rehabilitatif, dan humanis,” ungkap Habiburokhman dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa majelis hakim yang menangani kasus Fandi telah memahami konteks hukum yang berlaku terkait hukuman mati. Ia merasa lega karena pihaknya dapat berkontribusi dalam upaya mencari keadilan bagi masyarakat.

“Majelis hakim telah jelas memahami bahwa berdasarkan pasal 98 KUHP, hukuman mati merupakan pilihan terakhir yang harus diterapkan dengan sangat hati-hati. Kami sangat lega karena upaya kami untuk membantu masyarakat kecil dalam mencari keadilan membuahkan hasil yang positif,” tambahnya.

Habiburokhman juga menghargai dedikasi tim kuasa hukum Fandi yang berjuang untuk membebaskan kliennya dari ancaman hukuman berat. Komisi III DPR berencana memanggil tim penyidik dan penuntut untuk mendalami pemenuhan hak-hak Fandi selama proses hukum berjalan.

“Kami akan memanggil penyidik dan penuntut dalam kasus ini untuk menanyakan tentang pemenuhan hak-hak tersangka atau terpidana, mulai dari awal kasus ini hingga putusan yang diambil kemarin,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada Fandi Ramadhan, ABK dari kapal Sea Dragon Terawa, atas keterlibatannya dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 2 ton.

“Dari itu, kami menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun terhadap terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik di Pengadilan Negeri Batam pada hari Kamis.

Dalam keputusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, serta berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sesuai dengan dakwaan primer dari penuntut umum.

➡️ Baca Juga: Prabowo Bagikan Momen Bersama Didit dan Titiek Soeharto Menyambut Akhir Ramadhan

➡️ Baca Juga: Puan Dukung Komdigi untuk Batasi Usia Anak Menggunakan Media Sosial secara Bijak

Related Articles

Back to top button