Marbot dan Guru Ngaji di Tangerang Segera Terima Perlindungan Kerja Resmi

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, terutama yang berada di sektor informal. Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah setempat meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada para pekerja di bidang keagamaan dan sosial.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai kebutuhan pokok bagi semua pekerja, tanpa terkecuali.
“Setiap jenis pekerjaan memiliki risikonya masing-masing, dan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan. Kami ingin para marbot, guru ngaji, pengurus RT/RW, serta petugas keamanan dan kebersihan lingkungan dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa aman dan nyaman,” ungkap Sachrudin pada Selasa, 14 April 2026.
Ia berpendapat bahwa pekerja sosial memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka seharusnya mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Tangerang juga meningkatkan insentif bagi berbagai kelompok pekerja, termasuk RT/RW, guru ngaji, amil, marbot, hingga kader Posyandu. Selain itu, dana hibah telah dialokasikan kepada 108 lembaga keagamaan untuk memperkuat ketahanan sosial di masyarakat.
Sachrudin juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah memastikan bahwa program perlindungan ini berjalan dengan baik hingga ke tingkat yang paling bawah.
“Saya meminta kepada lurah dan camat untuk aktif bergerak sampai ke level RT. Pastikan para pekerja sosial, mulai dari amil jenazah hingga petugas lingkungan, terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Kanwil Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Ilyas AM, menyatakan bahwa masih terdapat banyak ruang untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kota Tangerang.
“Dengan hampir 900 ribu pekerja yang memenuhi kriteria, saat ini baru sekitar 48 persen yang terdaftar. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan yang perlu kita hadapi bersama,” kata Ilyas.
Ia optimis bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tangerang dapat mendorong peningkatan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan.
“Kami ingin Kota Tangerang tidak hanya berkembang dalam hal pembangunan, tetapi juga menjadi kuat dalam melindungi setiap warganya,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang telah membayarkan lebih dari Rp1,2 triliun untuk 69.595 klaim. Angka tersebut menjadi bukti konkret manfaat dari program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor.
➡️ Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Mendesak Pengadilan Ungkap Dalang Utama
➡️ Baca Juga: Strategi Terukur untuk Mendapatkan Uang Online Secara Aman dan Efektif




