Masjid Al Aqsa Ditutup, Warga Palestina Melaksanakan Salat Tarawih di Jalan Kota Tua Yerusalem

Warga Muslim Palestina terpaksa melaksanakan salat Isya dan Tarawih di jalanan Kota Tua Yerusalem karena otoritas Israel telah menutup akses menuju kompleks Masjid Al-Aqsa selama lebih dari dua minggu terakhir. Penutupan ini mengakibatkan banyak jamaah yang tidak dapat menuju ke tempat suci untuk beribadah dengan khusyuk.
Menurut informasi yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Yerusalem, pada malam Minggu, 15 Maret 2026, kegiatan ibadah dilaksanakan di sekitar Gerbang Herodes dan Gerbang Damaskus. Hal ini terjadi karena jamaah dilarang memasuki kawasan masjid yang terletak di dalam Kota Tua, sehingga mereka terpaksa mencari alternatif tempat untuk melaksanakan salat.
Dalam beberapa hari terakhir, pasukan keamanan Israel telah memperketat pengawasan di berbagai titik di Kota Tua. Ratusan personel keamanan dikerahkan dari Wadi al-Joz hingga Gerbang Damaskus, bahkan menjangkau Gerbang Singa. Keberadaan mereka menciptakan suasana seperti daerah militer di kawasan tersebut.
Otoritas Israel telah menetapkan penutupan kompleks Masjid Al-Aqsa selama 16 hari, mencegah warga Muslim Palestina untuk beribadah di lokasi suci tersebut. Penutupan ini dianggap terkait dengan alasan keamanan di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Akibat dari pembatasan ini, berbagai kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan, termasuk pelaksanaan salat Tarawih dan i’tikaf, tidak dapat dilakukan di dalam Masjid Al-Aqsa. Situasi ini jelas mengganggu rutinitas ibadah yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan khusyuk oleh umat Muslim.
Pemerintah Kegubernuran Yerusalem menyatakan bahwa kondisi pembatasan yang ketat seperti ini belum pernah terjadi sejak Israel menguasai Yerusalem Timur pada tahun 1967. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan ketegangan yang signifikan di kawasan tersebut.
Pihak kegubernuran juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai meningkatnya provokasi dari kelompok ekstremis yang berafiliasi dengan organisasi Temple Mount. Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut hanya akan memperburuk situasi di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim.
Dalam pernyataan resmi mereka, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan penutupan yang sedang diterapkan tidak bisa dilihat hanya sebagai langkah keamanan sementara. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari agenda politik dan ideologis yang dapat mengubah status quo keagamaan, sejarah, dan hukum di kawasan suci tersebut, yang sudah berlangsung selama berabad-abad.
Dengan situasi yang semakin menegangkan, umat Muslim di Palestina terus mencari cara untuk menjalankan ibadah mereka, meski harus melakukannya di luar Masjid Al-Aqsa. Salat Tarawih di Yerusalem menjadi simbol ketahanan dan harapan bagi mereka yang berupaya mempertahankan identitas serta tradisi keagamaan di tengah tantangan yang ada.
➡️ Baca Juga: Puspom TNI Segera Investigasi Kasus Andrie Yunus Sebagai Bukti Profesionalisme
➡️ Baca Juga: Infografis Bencana Kelaparan Mendera Warga Gaza dan Respons Dunia



