Bos Bukit Asam Mendorong Pemerintah untuk Meninjau Kembali Harga DMO Batu Bara

Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia, mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Menurut manajemen perusahaan, harga yang ditetapkan sejak tahun 2017 ini sudah tidak relevan dengan kondisi biaya operasional yang terus meningkat.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengungkapkan bahwa harga batu bara untuk pasar domestik saat ini masih ditetapkan pada angka US$70, yang setara dengan sekitar Rp 1,18 juta per ton, berdasarkan kurs Rp 16.990 per dolar AS. Harga ini telah mengalami stagnasi selama hampir satu dekade, tanpa adanya penyesuaian yang mencerminkan realitas pasar.
“Sementara biaya operasional yang lain sudah mengalami kenaikan yang signifikan,” jelas Arsal, seperti yang dilaporkan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Manajemen perusahaan juga mendorong pemerintah untuk mempercepat program hilirisasi batu bara. Arsal menekankan pentingnya insentif fiskal, seperti pengurangan pajak, kemudahan dalam proses perizinan, akses terhadap infrastruktur, serta dukungan dalam hal pembiayaan dan investasi.
Arsal juga mengamati peningkatan aktivitas pertambangan ilegal seiring dengan lonjakan harga batu bara. Ia mengakui bahwa keberadaan tambang ilegal sempat berkurang berkat upaya pembentukan satuan tugas khusus, tetapi kini mulai muncul kembali.
“Walaupun jumlahnya tidak banyak, dampaknya tetap harus kami tanggung sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tambah Arsal.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data lengkap mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut dan telah melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta pemerintah pusat. Namun, ia menilai bahwa tindakan tegas di lapangan masih sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini.
“Data yang kami miliki sudah lengkap, identitas para pelaku juga sudah kami ketahui, tinggal kemauan untuk memberantasnya,” tegas Arsal.
Dari segi operasional, PTBA berupaya meningkatkan kapasitas produksi dengan target mencapai 100 juta ton. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah optimalisasi jalur logistik Sungai Musi di Sumatera Selatan, yang merupakan rute distribusi utama batu bara.
Saat ini, operasional angkutan di Sungai Musi hanya beroperasi selama 12 jam per hari. Perusahaan berharap agar pemerintah memberikan dukungan untuk meningkatkan operasional menjadi 24 jam penuh.
Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi distribusi, sekaligus mendukung pencapaian target produksi perusahaan di tengah permintaan batu bara yang tinggi di pasar global.
➡️ Baca Juga: Persiapan Tim Nasional Baseball untuk Menghadapi Turnamen Besar di Kawasan Pasifik
➡️ Baca Juga: Lucinta Luna Berkomitmen untuk Kembali ke Kodratnya dalam Perjalanan Iman




