Roblox Dihadapkan pada Gugatan, Dituduh Menjadi Target Predator Anak-anak

Jakarta – Platform permainan daring yang sangat populer, Roblox, kini menjadi pusat perhatian setelah Jaksa Agung Nebraska mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan tersebut.
Gugatan ini mengklaim bahwa platform yang banyak diminati anak-anak ini tidak mampu melindungi penggunanya dari predator seksual serta konten yang berisiko.
Dalam laporan yang dirangkum, Jaksa Agung Nebraska, Mike Hilgers, secara resmi mengajukan gugatan pada 4 Maret 2026. Dalam dokumen hukum yang diajukan, Roblox dituduh telah menjadi “tempat bermain bagi predator anak” akibat kurangnya sistem keamanan yang memadai untuk melindungi pengguna muda di platformnya.
Pemerintah negara bagian Nebraska menyatakan bahwa Roblox gagal memberikan perlindungan yang cukup terhadap jutaan anak yang menggunakan layanan ini setiap hari. Platform ini dikenal sebagai salah satu game online terbesar dengan basis pengguna yang sangat luas, banyak di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Pihak jaksa berpendapat bahwa fitur seperti obrolan langsung, pengiriman pesan pribadi, serta interaksi antar pemain dalam permainan justru menciptakan peluang bagi predator untuk mendekati anak-anak.
Di samping itu, berbagai pengalaman permainan yang dibuat oleh pengguna (user-generated content) dapat mengandung konten yang tidak pantas dan sulit untuk diawasi secara menyeluruh.
Beberapa contoh yang diungkap dalam dokumen gugatan mencakup permainan atau pengalaman virtual yang menampilkan simulasi aktivitas seksual, ruang obrolan yang tidak diawasi dengan ketat, serta lingkungan virtual yang memungkinkan predator untuk berinteraksi langsung dengan anak-anak.
Selain isu keamanan, gugatan ini juga menuduh bahwa Roblox terlibat dalam praktik pemasaran yang menyesatkan. Platform ini disebut-sebut mempromosikan dirinya sebagai ruang bermain yang aman dan ramah anak, sementara berbagai risiko keamanan dinilai belum ditangani dengan serius.
Pemerintah Nebraska berargumen bahwa banyak orang tua mempercayai klaim keamanan tersebut ketika mereka mengizinkan anak-anak bermain dan bahkan membeli mata uang virtual dalam permainan. Namun, menurut gugatan tersebut, perusahaan tidak sepenuhnya transparan mengenai potensi bahaya yang ada di platformnya.
Menanggapi tuntutan hukum tersebut, pihak Roblox membantah semua tuduhan yang dilayangkan. Perusahaan menyatakan bahwa keamanan pengguna, khususnya anak-anak, merupakan prioritas utama bagi mereka.
Roblox juga menegaskan bahwa mereka telah menerapkan berbagai sistem keamanan, termasuk filter obrolan otomatis, batasan fitur komunikasi berdasarkan usia, serta sistem moderasi untuk mendeteksi perilaku yang melanggar aturan.
➡️ Baca Juga: Habiburokhman Apresiasi ABK Fandi yang Terlibat Penyelundupan 1,9 Ton Sabu Lolos Hukuman Mati
➡️ Baca Juga: Harga Toyota Innova Reborn Bekas Masih Stabil Meski Sudah Berusia 5 Tahun




