RUPST BCA Setujui Pembagian Dividen 2025 Sebesar Rp336 Per Saham untuk Investor

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menyetujui pembagian dividen sebesar 72 persen dari laba bersih untuk tahun buku 2025. Dengan demikian, total dividen tunai yang akan dibagikan kepada investor adalah sebesar Rp336 per saham. Laba bersih konsolidasi BCA untuk tahun tersebut tercatat mencapai Rp57,5 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan tahunan (year on year) sebesar 4,9 persen.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada para pemegang saham. Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp55 per saham yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 22 Desember 2025, sehingga sisa pembayaran yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp281 per saham.
Hendra menambahkan, “BCA selalu berfokus pada fundamental bisnis perusahaan dan akan melangkah dengan hati-hati dalam menghadapi tahun 2026.” Pernyataan ini dia sampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam agenda RUPST, direksi juga mengumumkan bahwa untuk tahun buku 2026, jika kondisi keuangan memungkinkan, mereka berencana untuk membagikan dividen interim sebanyak tiga kali dalam setahun, dengan rencana pembayaran dilakukan setiap kuartal.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disetujui rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan (shares buyback) dengan total nilai maksimum mencapai Rp5 triliun.
Rapat tersebut juga membahas tentang pengakhiran masa jabatan serta pengangkatan anggota baru dalam dewan komisaris dan direksi. RUPST memberikan penghargaan kepada Cyrillus Harinowo atas dedikasinya sebagai komisaris independen serta kepada Rudy Susanto yang telah menjabat sebagai direktur.
Di sisi lain, RUPST sepakat untuk mengangkat David Formula sebagai direktur baru, yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan direksi BCA setelah RUPST ditutup adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris terdiri dari:
– Presiden Komisaris: Jahja Setiaatmadja
– Komisaris: Tonny Kusnadi
– Komisaris Independen: Raden Pardede
– Komisaris Independen: Sumantri Slamet
Sementara untuk Direksi, susunannya adalah:
– Presiden Direktur: Hendra Lembong
– Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono
– Wakil Presiden Direktur: John Kosasih
– Direktur: Subur Tan
– Direktur (yang juga merupakan direktur yang membawahi fungsi kepatuhan): Lianawaty Suwono
– Direktur: Santoso
– Direktur: Vera Eve Lim
– Direktur: Haryanto Tiara Budiman
– Direktur: Frengky Chandra Kusuma
– Direktur: Antonius Widodo Mulyono
– Direktur: Hendra Tanumihardja
– Direktur: David Formula
➡️ Baca Juga: Ginting Raih Tiga Kemenangan di Swiss Open 2026 Setelah Kalahkan Wakil Taiwan Wang Tzu Wei
➡️ Baca Juga: Roblox Dihadapkan pada Gugatan, Dituduh Menjadi Target Predator Anak-anak




