Betrand Peto Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Kekerasan Seksual yang Belum Selesai

Jakarta – Aktivitas Betrand Peto, yang lebih dikenal sebagai Onyo, kembali menarik perhatian terkait masalah hukum. Pada tanggal 21 September 2026, putra angkat Ruben Onsu ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan penganiayaan.
Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan laporan yang diajukan oleh Winda Hatami Aghdan terhadap seorang yang berinisial DYP pada pertengahan bulan September 2026. Dalam konteks perkara ini, Betrand tidak dianggap sebagai terlapor, melainkan diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
AKBP Onkoseno, Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Betrand telah menjalani pemeriksaan tersebut.
“Pelapor, yaitu Winda, telah melaporkan dugaan penganiayaan dengan terlapor berinisial DYP. Untuk saudara BP (Betrand Peto) hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Onkoseno.
Kehadiran Betrand di Polda Metro Jaya kembali menempatkan namanya di sorotan publik. Selain kasus ini, penyanyi muda tersebut juga sedang terlibat dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Dua kasus yang mengaitkan nama Betrand kini tengah menjadi perhatian luas.
Dalam kasus yang berbeda, Betrand dilaporkan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan inisial ANW pada tanggal 12 September 2026.
Laporan tersebut terkait dengan tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan yang diduga terjadi di sebuah klub malam yang terletak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Thulus, kuasa hukum dari ANW, sebelumnya telah memberikan informasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari setidaknya empat orang saksi.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, pihak pelapor juga masih menunggu hasil visum resmi yang diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami menghargai kerja penyidik yang sangat proaktif. Hasil visum dan olah TKP nantinya akan sangat penting untuk menyusun konstruksi perkara ini dengan jelas,” ungkap Thulus.
Dengan adanya pemeriksaan terbaru Betrand sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan, namanya kembali mencuat dalam berita seputar proses hukum. Namun, statusnya dalam laporan Winda berbeda dengan kasus TPKS yang dilaporkan oleh ANW.
Sementara itu, tuduhan TPKS terhadap Betrand sebelumnya telah dibantah oleh pihak terkait. Proses hukum terkait laporan tersebut masih berlangsung, dan hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya.
➡️ Baca Juga: Update Harga HP OPPO, Xiaomi, dan Vivo September 2026: Temukan Pilihan Terbaik untuk Anda
➡️ Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4 Miliar untuk Renovasi 10.000 Puskesmas di Seluruh Indonesia




