CCTV Tidak Terekam Arah Trafo Saat Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Selidiki Dugaan Sabotase

Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian dan kemungkinan adanya sabotase terkait pemadaman listrik yang melanda Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada tanggal 12 Oktober 2026.
Salah satu aspek yang tengah diteliti adalah posisi kamera pemantau (CCTV) di Gardu Induk Sei Harapan yang ternyata tidak mengarah ke Trafo 1 saat terjadinya gangguan.
Tim penyidik berusaha untuk mengetahui apakah insiden ini terjadi akibat kelalaian atau memang ada niat buruk dari pihak tertentu. Insiden yang diawali oleh korsleting ini telah memberikan dampak signifikan terhadap sistem kelistrikan di Batam dan Bintan.
Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Asep Safrudin, menyebutkan bahwa pihaknya segera memulai penyelidikan setelah insiden tersebut terjadi. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh karena listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat.
“Pada saat terjadinya gangguan listrik, Bareskrim langsung turun ke lapangan. Kami melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab dari masalah ini. Ketersediaan listrik sangat penting bagi Batam dan Bintan,” ungkap Asep pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Dari hasil temuan awal, gangguan listrik dipicu oleh korsleting yang melibatkan konduktor dan kehadiran hewan liar di sekitar gardu induk. Namun, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini disebabkan oleh kelalaian atau tindakan yang dilakukan secara sengaja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, menginformasikan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, penyidik masih mendalami apakah tindakan dari para tersangka mengandung unsur sabotase atau hanya kelalaian.
“Untuk para tersangka ini, kami sedang menyelidiki apakah tindakan mereka bersifat sabotase atau kelalaian. Tentu kita perlu mengetahui apakah tindakan tersebut disengaja. Jika memang disengaja, siapa yang memerintahkan? Jika kelalaian, maka itu menjadi tanggung jawab individu tersebut,” jelas Irhamni.
Selain menyelidiki penyebab korsleting, perhatian juga tertuju pada posisi CCTV di Gardu Induk Sei Harapan. Diketahui bahwa kamera pengawas tersebut tidak mengarah ke Trafo 1 saat gangguan berlangsung.
Irhamni menambahkan bahwa penyidik masih berusaha mencari tahu penyebab pergeseran posisi kamera tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendukung terjadinya pemadaman.
“Itu adalah fakta yang ditemukan di lapangan, dan penyebabnya masih dalam penyelidikan. Jika pergeseran kamera tersebut dilakukan dengan sengaja untuk memicu blackout, kami akan meminta pertanggungjawaban secara pidana. Kami sedang mendalami hal ini,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Manfaatkan Podcast untuk Belajar Efektif Saat Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Tangga
➡️ Baca Juga: Anggarkan Rp 2,1 Triliun untuk Konstruksi Water Taxi di Bali, Dimulai Agustus 2026



