depo 10k depo 10k
berita

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Hati-hati, Kasus Cukai Berpotensi Ancam Industri Rokok Rakyat

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai patut diapresiasi. Ini merupakan bagian dari usaha untuk membersihkan sektor industri dari praktik-praktik suap, gratifikasi, dan distorsi yang merugikan keuangan negara.

KPK saat ini sedang aktif memanggil sejumlah pengusaha rokok dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memberikan keterangan. Selain itu, KPK juga memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagai bagian dari investigasi untuk memahami lebih dalam tentang proses serta mekanisme pengelolaan cukai yang berlangsung di lapangan.

Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak menciptakan dampak negatif yang luas, terutama yang dapat mengancam keberlangsungan industri rokok rakyat yang saat ini mulai berkembang, terutama di wilayah Madura.

Daerah seperti Madura sangat memerlukan sistem pengelolaan yang bersih dan transparan, namun juga harus memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil yang beroperasi secara legal dan sedang berjuang untuk tumbuh di tengah tantangan cukai yang tinggi, persaingan pasar yang ketat, serta stigma negatif yang seringkali melanda industri ini.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, seorang pengusaha rokok dan pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya difokuskan pada pembersihan praktik-praktik korupsi, bukan menghukum semua pelaku industri rokok yang beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.

“Dukungan terhadap tindakan hukum yang menyasar dugaan korupsi di Bea dan Cukai sangat penting. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau praktik-praktik kotor yang merusak sistem perdagangan. Namun, KPK perlu melakukan penanganan dengan sangat hati-hati dan komprehensif agar upaya ini tidak berujung pada dampak negatif yang luas terhadap industri rakyat yang legal dan sedang berkembang, khususnya di Madura,” tegas Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 April 2026.

Ia berpendapat, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau seharusnya tidak diperlakukan sama dengan pelaku-pelaku yang terlibat dalam penyimpangan yang memanfaatkan celah korupsi.

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah di sektor rokok berusaha untuk beroperasi secara legal, memenuhi kewajiban perpajakan, dan membangun usaha dari bawah di tengah kondisi industri yang terkadang tidak bersahabat bagi mereka.

➡️ Baca Juga: Ribuan Kendaraan Listrik Masuk Bali Saat Nyepi dan Libur Lebaran, PLN Siap Layani Ratusan SPKLU

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengurangi Tekanan Mental untuk Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Related Articles

Back to top button