Motor Trail Listrik Diduga Mangkrak di MBG Bekasi, TNI Berikan Penjelasan Resmi

Viralnya penemuan deretan motor trail listrik yang ditinggalkan di lahan kosong di Bekasi, Jawa Barat, menarik perhatian TNI. Mereka telah memantau situasi tersebut dan menjelaskan kepemilikan motor-motor tersebut.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, dengan tegas menyatakan bahwa motor listrik yang menjadi sorotan publik itu bukan milik TNI. Ia telah memverifikasi data kepemilikan kendaraan di satuan yang berada di bawah Kodam Jaya.
“Bukan,” kata Iskak pada Rabu (21/10/26).
Iskak menambahkan bahwa ia belum mengetahui siapa sebenarnya pemilik motor-motor ini. Ia pun membuka kemungkinan untuk melacak lebih lanjut jika memang ada personel TNI yang sebelumnya disebut terlibat.
“Setelah saya periksa data di satuan jajaran Kodam Jaya, tidak ada yang memiliki motor-motor tersebut. Mungkin orang yang pertama kali menyebut itu milik TNI bisa ditanya siapa namanya, dan kami bisa melakukan penelusuran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memberikan tanggapan mengenai video yang memperlihatkan motor trail listrik yang terabaikan di Bekasi, Jawa Barat.
Motor tersebut disebut sebagai kendaraan operasional dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa motor listrik yang terlihat dalam video itu bukan merupakan barang bukti dari kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan hal ini saat dihubungi pada Selasa (20/10/26).
“Kami pastikan itu bukan barang bukti yang terkait dengan BGN,” jelas Anang.
Video yang beredar di media sosial X melalui akun @jenostalker menampilkan deretan motor listrik model trail yang terparkir di lahan kosong mirip tempat pembuangan sampah.
Dalam postingan tersebut, akun itu mempertanyakan keberadaan kendaraan yang diklaim untuk operasional program MBG.
“Masih ingat dengan ini? Motor trail listrik untuk MBG tapi ada di lokasi pembuangan sampah,” tulis keterangan yang menyertai unggahan tersebut.
➡️ Baca Juga: 8 Fakta Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kapal MV King Sun, ABK Terima Janji Rp178 Juta
➡️ Baca Juga: Evaluasi Sistem Rating Game Nasional, Komdigi Hentikan Sementara IGRS untuk Perbaikan




