Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Polisi Menunggu Hasil Asesmen untuk Menentukan Rehabilitasi Revaldo

Polres Metro Jakarta Barat kini tengah menunggu hasil asesmen yang akan menentukan langkah rehabilitasi bagi artis Revaldo Fifaldi, yang kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menyatakan, “Kita akan menunggu keputusan dari tim asesmen mengenai apakah dia akan direhabilitasi atau tidak. Namun, perlu dicatat bahwa individu ini telah berulang kali terlibat dalam masalah serupa. Data yang ada menunjukkan bahwa ini adalah kasus keempatnya,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu.

Revaldo, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, menghadapi sejumlah pasal hukum, termasuk Pasal 609 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kepemilikan dan penyimpanan narkotika.

Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa Revaldo juga dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Psikotropika serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang penyimpanan obat-obatan yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Penangkapan Revaldo terjadi berdasarkan informasi mengenai transaksi narkoba di Apartemen Altiz, yang terletak di Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Setelah menerima laporan, anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera berangkat ke lokasi. Setibanya di sana, tim mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang telah diterima, yaitu Revaldo,” jelasnya.

Revaldo pun berhasil ditangkap oleh petugas, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga alat bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit handphone milik tersangka yang ditemukan di rak sepatu,” tambah Nasriadi.

Saat ditangkap, petugas melakukan interogasi terhadap Revaldo dan berhasil memperoleh informasi mengenai asal-usul narkoba yang ditemukan.

“Tim melakukan interogasi terhadap Revaldo, dan dari hasil tersebut diketahui bahwa sabu yang ada padanya dibeli dari seorang individu seharga Rp650 ribu. Pembelian dilakukan dengan cara memesan setengah gram sabu dan dibayar melalui transfer,” sambungnya.

Setelah itu, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, Revaldo sebelumnya pernah terjerat dalam beberapa kasus narkoba. Pada tahun 2006, ia ditangkap karena memiliki paket sabu dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Kemudian, pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap dengan kepemilikan 62 gram sabu. Belum lama ini, pada tahun 2023, ia kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya tersebut.

➡️ Baca Juga: Megawati: Orang-orang Pintar Tak Punya Pekerjaan, Jumlahnya Sampai 1 Juta

➡️ Baca Juga: Pernyataan Dean Zandbergen Usai Mencetak Hattrick di Liga Belanda dari Keturunan Depok

Related Articles

Back to top button