Pemerintah Alokasikan Rp 31,8 Triliun untuk Subsidi Upah dan Diskon Nataru Akhir Tahun

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,8 triliun untuk mendukung berbagai program sosial hingga akhir tahun 2026. Anggaran ini mencakup bantuan pangan, subsidi upah, serta diskon untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.
Airlangga menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, yang biasanya diwarnai dengan peningkatan pengeluaran.
“Seperti yang kami sampaikan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan, termasuk pembukaan rekening koran, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras selama tiga bulan, dan bantuan subsidi upah,” jelas Airlangga setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Ia merinci bahwa bantuan pangan yang disiapkan oleh pemerintah terdiri dari pemberian beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. Selain itu, penyaluran bantuan subsidi upah juga akan dilanjutkan bagi pekerja yang memenuhi syarat tertentu.
Sebagai tambahan, pemerintah juga akan meluncurkan berbagai program diskon menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini bertujuan untuk merangsang kegiatan ekonomi sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat saat liburan.
“Diskon untuk periode Natal dan Tahun Baru telah disiapkan sepenuhnya. Total dananya mencapai sekitar Rp31,8 triliun,” ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, Airlangga juga melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi makroekonomi Indonesia yang masih cukup stabil. Pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator lainnya dinilai mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Pemerintah berharap bahwa semua bantuan dan insentif yang diberikan pada akhir tahun ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian yang dihadapi oleh ekonomi global saat ini.
➡️ Baca Juga: Infografis Apa Itu Selat Hormuz? Milik Siapa dan Mengapa Penting?
➡️ Baca Juga: Gus Miftah Serukan Hukuman Mati dan Sita Aset untuk Koruptor yang Rampas Hak Rakyat




