Suyudi Ungkap Program 100 Hari Pertama Kapolri dan Strategi Pemberantasan Kriminal

Komjen Suyudi Ario Seto, yang kini berada dalam tahap calon Kapolri, tidak hanya membagikan rencananya untuk program 100 hari pertama, tetapi juga mengungkapkan berbagai jenis tindak kriminal yang menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasannya.
Dalam presentasinya, Suyudi menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai langkah-langkah cepat yang akan diimplementasikan dalam 100 hari pertama masa jabatannya jika terpilih menjadi Kapolri.
Program yang diajukan mencakup penanggulangan berbagai tindakan kriminal, seperti perjudian online, penipuan melalui media digital, serta peningkatan kekuatan Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.
“Pada 100 hari pertama, kami akan fokus menciptakan ruang publik yang aman, melakukan pemberantasan serta pemulihan dari kawasan yang terkontaminasi narkoba, dan membersihkan judi online serta penipuan digital,” ungkap Suyudi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Suyudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk mempercepat respons layanan darurat 110 dan menjadikan SPKT lebih ramah terhadap korban kejahatan.
Dia juga menekankan pentingnya kepastian dalam pelacakan perkara melalui sistem SP2HP sebagai bagian integral dari program 100 hari pertamanya.
“Dengan sistem 110 yang responsif dan SPKT yang peduli terhadap korban, kami akan memastikan setiap perkara dapat terlacak melalui SP2HP dengan pasti, serta memperkuat Polres dan Polsek,” tegasnya.
Suyudi menambahkan bahwa program ini akan memerlukan harmonisasi prosedur operasional dengan KUHAP yang baru, memperhatikan hak asasi manusia, serta penerapan metode investigasi ilmiah dalam proses penegakan hukum.
Dia juga membagi program 100 hari pertamanya ke dalam tiga fase yang berbeda.
Pada fase pertama, yang berlangsung dari hari pertama hingga hari ke-30, Suyudi berencana untuk melakukan pemetaan kondisi internal di tubuh Polri, menetapkan komando perubahan, serta membangun baseline untuk pengukuran kinerja.
“Hari ke-31 hingga 60 akan menjadi waktu untuk menguji perbaikan yang telah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, pada fase terakhir, dari hari ke-61 hingga hari ke-100, Suyudi akan mengevaluasi hasil-hasil perbaikan yang telah diterapkan sekaligus melakukan koreksi terhadap setiap kegagalan yang mungkin muncul.
Suyudi juga menegaskan bahwa 100 hari pertamanya tidak akan digunakan sebagai ajang untuk sekadar mempublikasikan banyak program.
“100 hari pertama bukanlah panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. Ini adalah fase untuk membuktikan arah dan hasil nyata dari tindakan kami,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden kepada DPR mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri serta mengusulkan pengangkatan Kapolri yang baru.
Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat tersebut dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2026.
➡️ Baca Juga: Latihan Badminton untuk Meningkatkan Kontrol Nafas dan Stamina Pemain dengan Stabil
➡️ Baca Juga: Kawasaki Bergaya Jadul, Cara Unik Samakan Cat Mobil, dan Perang Mobil Listrik Rp700 Jutaan




