24 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos, Kabur ke Sungai

Jakarta – Penggerebekan yang dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
Di antara mereka yang berada di Kampung Ambon, beberapa individu sempat mencoba untuk melarikan diri ke arah sungai sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh, menyatakan bahwa operasi gabungan ini menargetkan dua lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika. Dari Kampung Ambon, polisi berhasil menangkap 16 orang, sementara 8 orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos.
“Dari dua tempat tersebut, kami telah mengamankan sejumlah orang. Dari Kampung Boncos terdapat 8 orang, dan dari Kampung Ambon 16 orang,” ungkap Bismo saat memberikan keterangan kepada media.
Upaya pelarian terjadi ketika petugas melakukan penyisiran di Kampung Ambon. Beberapa orang berusaha melarikan diri, bahkan ada yang berlari menuju sungai, namun mereka berhasil diamankan oleh petugas.
“Di Kampung Ambon, kami menemukan beberapa orang yang berusaha melarikan diri. Beberapa dari mereka menuju sungai, tetapi kami berhasil mengamankan mereka dengan memborgol,” jelasnya.
Operasi ini melibatkan sekitar 700 personel dari berbagai instansi. Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, Etomidate, timbangan, dan alat hisap (bong). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai senjata tajam, termasuk panah, tombak, dan busur.
Meskipun puluhan orang telah diamankan, polisi belum dapat memastikan peran masing-masing individu. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengecek kemungkinan penggunaan narkotika.
Tidak hanya fokus pada narkotika dan senjata, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki dugaan penyewaan fasilitas di kawasan tersebut yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Menurut Bismo, fasilitas yang disewakan mencakup bong, kamar kos, dan sepeda motor. Temuan ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut mengenai aktivitas di kedua kawasan itu.
Nasib para individu yang ditangkap akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Bismo menyatakan bahwa mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna narkotika akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Polisi juga berencana menerapkan pendekatan lain dalam menangani masalah narkoba, salah satunya dengan membuka peluang kerja bagi masyarakat di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
“Saya telah menghubungi Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja dalam program ini. Kami berupaya agar program yang diusung oleh Kapolri, yaitu Polisi Peduli Pengangguran, dapat membantu menciptakan lapangan kerja di Kampung Boncos dan Kampung Ambon serta wilayah lainnya,” tutup Bismo.
➡️ Baca Juga: Cara Membangun Kebiasaan Move Every Hour agar Tidak Terlalu Lama Duduk
➡️ Baca Juga: MUI Mendorong Menkeu Baru untuk Mengintegrasikan Zakat sebagai Kredit Pajak




