Dokumen dan Perangkat Elektronik Disita dari Ruang Direktorat Jenderal Kementerian PU

Jakarta – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta telah mengambil langkah cepat dalam menginvestigasi dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Pada Kamis, 9 April 2026, sejumlah ruangan penting di gedung kementerian tersebut telah digeledah oleh tim penyidik.
Penggeledahan difokuskan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ruang kerja pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, juga menjadi target dalam operasi ini.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2023-2024. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 yang diterbitkan pada 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 pada 9 April 2026,” tutur Dapot Dariarma, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jakarta.
Selama penggeledahan, penyidik melakukan penelusuran di berbagai ruangan yang dianggap memiliki relevansi dengan perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mencakup dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan. Kejati DKI Jakarta menekankan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pihak kejaksaan juga menjamin akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: PSSI Jelaskan Alasan Teja Paku Alam Tidak Masuk Timnas Indonesia
➡️ Baca Juga: Jelajahi Tempat Makan Cozy untuk Hangout di Miami




