Esti Wijayati Memperkuat Dukungan Anggaran untuk Revitalisasi Cagar Budaya Nasional

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah dalam melindungi dan memanfaatkan cagar budaya, termasuk yang berada di bawah penguasaan masyarakat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menekankan bahwa dukungan dalam bentuk regulasi dan anggaran sangat diperlukan, agar pelestarian cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemilik atau pengelola semata.
Pernyataan tersebut disampaikan Esti saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 24 September 2026. Ia mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang yang mengatur cagar budaya telah tercantum dalam agenda legislasi Komisi X, tetapi saat ini belum menjadi prioritas mengingat terdapat sejumlah agenda legislasi lainnya yang masih harus diselesaikan.
“Ada permintaan untuk revisi ini yang telah masuk dalam daftar panjang kami. Namun, hingga saat ini, hal tersebut belum menjadi skala prioritas tahun ini,” ungkap Esti.
Esti menyatakan bahwa proses pembuatan maupun revisi undang-undang memerlukan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perlindungan terhadap cagar budaya tidak dapat sepenuhnya menunggu hingga revisi tersebut rampung.
“Selama undang-undang belum bisa direvisi, harus ada alternatif lain yang dapat dijadikan payung hukum,” jelasnya.
Menurut Esti, salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan kebijakan melalui peraturan menteri. Dengan cara ini, pemerintah dapat menjalankan program-program yang mendukung anggaran untuk pemeliharaan dan revitalisasi cagar budaya yang memerlukan perhatian khusus.
“Peraturan menteri bisa menjadi solusi yang memungkinkan adanya program dan alokasi anggaran untuk kegiatan seperti perbaikan dan revitalisasi cagar budaya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi cagar budaya harus dilakukan dengan mengikuti kaidah pelestarian yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap pemeliharaan atau perubahan pada bangunan atau situs cagar budaya harus melibatkan tenaga ahli yang berkompeten dan memahami prinsip serta karakteristik cagar budaya tersebut.
“Negara harus hadir dalam hal ini. Jika masyarakat diminta untuk melakukan revitalisasi namun tidak memiliki akses atau keahlian yang diperlukan, itu akan sangat sulit. Cagar budaya memerlukan ahli yang memahami seluk-beluknya, tidak bisa sembarangan,” tegas Esti.
➡️ Baca Juga: Iran Menanggapi Ancaman Trump Terhadap Selat Hormuz: Tindakan Konyol dan Menggelikan
➡️ Baca Juga: Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan: Penjelasan Buya Yahya yang Perlu Anda Ketahui




