Warga Sampang Diduga Korban TPPO di Libya, DPR Desak Pemerintah Amankan Keselamatan Mereka

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas dalam upaya menyelamatkan dan memulangkan Nurul Hasanah, seorang warga dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga terjerat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di Libya.
Desakan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai kondisi Nurul Hasanah yang meminta bantuan untuk kembali ke tanah air. Dalam sebuah pengaduan yang disampaikan melalui video TikTok dengan akun Sagemik, korban mengungkapkan bahwa ia diminta membayar sebesar 7.000 dolar AS kepada sebuah agensi di Libya sebagai syarat untuk bisa pulang ke Indonesia.
Slamet Ariyadi berpendapat bahwa keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak membiarkan masalah biaya kepulangan menjadi penghalang bagi warga negara Indonesia yang berada dalam situasi berbahaya di luar negeri.
“Keselamatan Ibu Nurul Hasanah adalah hal yang harus didahulukan. Kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan dan memastikan bahwa beliau bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Jangan sampai masalah biaya yang tinggi justru memperparah situasi yang dihadapi oleh korban,” tegas Slamet dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Slamet, dugaan adanya permintaan pembayaran sebesar 7.000 dolar AS ini perlu diteliti secara mendalam. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan siapa yang meminta pembayaran tersebut, dasar dari permintaan itu, serta menyelidiki apakah ada unsur pemerasan, eksploitasi, atau pelanggaran hukum lainnya.
Slamet juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera menginstruksikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli agar melakukan penilaian terhadap kasus ini, mengecek keberadaan dan kondisi korban, serta memberikan dukungan dan perlindungan konsuler yang diperlukan.
“Tidak cukup hanya dengan melakukan pendataan. Harus ada tindakan nyata untuk menghubungi korban secara langsung, memastikan kondisinya, mengidentifikasi kebutuhan mendesaknya, dan menyusun langkah-langkah untuk pemulangan yang aman. Negara harus hadir ketika warganya menghadapi masalah serius di luar negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak-pihak terkait lainnya guna mempercepat penanganan kasus ini.
Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak boleh hanya terfokus pada pemulangan korban, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pengiriman Nurul Hasanah ke Libya.
➡️ Baca Juga: Timnas Indonesia Dapat Pujian Indra Sjafri atas Mental Luar Biasa di Pertandingan 10 Pemain
➡️ Baca Juga: Fakta Menarik tentang Bahasa Asing yang Jarang Diketahui




