Banyak Orang Tua Masih Memberikan Kental Manis Sebagai Susu untuk Anak-anak

Hampir satu dekade setelah pemerintah menegaskan bahwa kental manis tidak dapat dikategorikan sebagai susu, perubahan dalam perilaku masyarakat terhadap konsumsi produk ini masih sangat minim. Survei terbaru yang dilakukan oleh Universitas Islam Bandung (Unisba) menunjukkan bahwa sekitar 67,6 persen orang tua tetap memberikan kental manis kepada anak-anak mereka sebagai pengganti susu.
Irma Hidayana, seorang aktivis yang peduli pada kesehatan ibu dan anak, menyatakan bahwa situasi ini mencerminkan sebuah kemunduran. Ia merasa bahwa upaya yang dilakukan bersama berbagai organisasi sepuluh tahun lalu tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
“Ini adalah regresi, bukan progres. Survei ini menunjukkan bahwa setelah sepuluh tahun, tidak ada perubahan yang signifikan, bahkan tidak ada perbaikan dalam penggunaan susu kental manis,” ungkap Irma pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Irma, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya penggunaan kental manis sebagai susu adalah minimnya regulasi yang tegas. Peraturan yang ada, seperti Peraturan Badan POM Nomor 6 tahun 2021 mengenai Pengawasan Periklanan Pangan Olahan, tidak dilengkapi dengan langkah-langkah edukasi dan sosialisasi yang memadai untuk masyarakat.
“Pemerintah telah menyatakan bahwa kental manis harus dicantumkan sebagai produk yang bukan susu. Namun, aturan ini hanya sebatas tertulis dan tidak diikuti dengan sosialisasi atau edukasi yang efektif untuk masyarakat,” jelas Irma, yang baru saja dilantik sebagai menteri kesehatan dalam kabinet bayangan.
Irma menekankan bahwa salah satu kunci untuk mengatasi kesalahan dalam konsumsi kental manis adalah adanya regulasi yang kuat. Tidak hanya regulasi terkait iklan, tetapi juga berbagai aspek pemasaran dan distribusi yang dapat memengaruhi perilaku konsumen. Setelah regulasi yang solid, langkah edukasi bisa dilakukan secara optimal. Ia juga mengamati bahwa harga yang terjangkau dan kemudahan akses menjadi faktor yang berkontribusi pada tingginya konsumsi kental manis. Produk ini yang mudah ditemukan di pasaran membuatnya lebih dipilih oleh masyarakat yang mencari pilihan yang lebih ekonomis.
“Regulasi yang kuat sangat diperlukan. Jika hanya mengandalkan edukasi, hal itu tidak akan memberikan dampak yang berarti,” tegas Irma.
➡️ Baca Juga: Pucuk Pimpinan Tersangka Korupsi Nikel, Ombudsman Minta Maaf dan Pastikan Pelayanan Publik Terus Berjalan
➡️ Baca Juga: The Intersection of Technological Innovation and Global Policy Frameworks




